Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Warga Makassar Akan Langsung Dirapid Test

Gambar Gravatar
Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin
Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin saat bertemu dengan Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI (Danlantamal VI) Makassar, Laksamana Pertama TNI Hanarko Djodi Pamungkas di Markas Komando Lantamal VI Makassar, di Jalan Yos Sudarso, Kamis (9/7/2020).

Makassar, SULSELSEHAT — Pemerintah Kota Makassar akan memberikan hukuman terhadap warga yang kedapatan tak memakai masker di luar rumah saat melakukan kegiatan.

Hukuman tersebut adalah dengan melakukan random rapid test kepada warga yang melanggar protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Perwali 36/2020.

JANGAN LEWATKAN :

Hal tersebut diungkapkan Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin saat bertemu dengan Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI (Danlantamal VI) Makassar, Laksamana Pertama TNI Hanarko Djodi Pamungkas di Markas Komando Lantamal VI Makassar, di Jalan Yos Sudarso, Kamis (9/7/2020).

“Menyelesaikan Covid-19 ini harus di prioritaskan pada hulunya. Sebanyak apapun rumah sakit disiapkan tidak akan selesai jika hulunya tidak perhatikan. Makanya itu kita massifkan edukasi, preventif dan pengawasan. Kita tidak bisa salahkan masyarakat hanya karena kurang edukasi,” jelasnya.

BACA:  Kesehatan Mental Harus Terjaga Ditengah Covid-19, Ini Tips dr Rinvil Renaldi

“Makanya kita ingin tegas supaya tercipta kesadaran. Warga Makassar memiliki karakter yang gigih jika memperjuangkan sesuatu. Jika ini dikelola dengan edukasi yang baik, maka secara otomatis akan tercipta kedisiplinan yang kuat yang bermuara pada perubahan kebiasaan, dan akhirnya menjadi budaya sehari-hari,” tambah Guru Besar Ilmu Beton Fakultas Teknik Unhas itu.

Selain pembatasan pergerakan antar wilayah, ia juga menyebut rencananya melakukan rapid test di tempat kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker di tempat umum.

Sikap tegas ini bagian dari pengawasan yang nantinya perlahan-lahan akan mengubah kebiasaan orang untuk selalu menggunakan masker.

“Tim kita akan bergerak keruang-ruang publik, baik itu di pasar, di mall, di taman-taman kota, termasuk di kawasan pemukiman. Jika ada warga kita yang ditemukan tidak menggunakan masker, maka akan kita lakukan Random Rapid Test sambil membagikan masker. Ini juga bagian dari pengawasan kita agar tercipta kepatuhan untuk kebaikan bersama,” lanjutnya.

BACA:  Jenazah yang Dikuburkan di Pemakaman Covid-19 Macanda Sudah Tembus 874 Orang

Selain membahas sejumlah metode penerapan Perwali 36 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Rudy bersama Hanarko Djodi juga melakukan sosialisasi langsung penggunaan masker di Kompleks Perumahan Angkatan Laut Dewa kembar.

Sambil berjalan memasuki area kompleks, Prof Rudy menemui sejumlah warga dan mengingatkan pentingnya menggunakan masker.

Bukan hanya warga dewasa, Rudy bersama Hanarko Djodi juga menemui sekelompok anak-anak yang tengah bermain disekitar kompleks dan mengajaknya berbincang tentang Virus Covid-19.

Sambil memberikan edukasi, anak-anak ini juga di berikan masker untuk digunakan saat bermain bersama teman-temannya.

Di tempat ini pula, Prof Rudy  memberikan apresiasi terhadap inovasi jajaran Lantamal VI Makassar yang memberlakukan penggunaan gelang warna-warni sebagai identifikasi resiko terpapar COVID-19.

Penggunaan gelang ini mempermudah para personel dan penghuni kompleks ketika berada di lingkungan rumah atau kerja.

BACA:  Masih Zona Merah Covid-19, Tempat Wisata di Makassar dan Lutim Diminta Tak Beroperasi

Menurut Hanarko Djodi, penggunaan gelang ini berlaku pada jam kerja maupun di luar jam kerja yang bertujuan untuk mengidentifikasi risiko terpapar berdasarkan mapping lokasi tempat tinggal dan lingkungan tempat kerja.

“Untuk gelang berwarna hijau itu artinya beresiko rendah dan digunakan oleh personil dan keluarga yang tinggal di kompleks, mess, rumah jabatan  Lantamal VI. Sedang gelang berwarna kuning artinya beresiko sedang, digunakan oleh personil dan keluarga yang tinggal di luar kompleks Lantamal VI,” jelasnya.

“Sedangkan gelang warna merah itu digunakan oleh  personil dan penghuni kompleks  yang berinteraksi langsung dengan masyarakat umum atau pasien COVID-19  seperti personel rumah sakit, Dinas Kesehatan, personil dalam kategori ODP, PDP, pegawai koperasi, dan aktifitas sejenisnya” ujar Hanarko Djodi.

Prof Rudy berharap, kelompok masyarakat lainnya juga menciptakan inovasi yang tujuannya untuk memotong mata rantai penyebaran virus ini.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT