Makassar, SULSELSEHAT — Pemerintah Kota Makassar akan memasangi stiker di setiap kendaraan yang telah diperiksa saat melewati batas yang hendak masuk ke Kota Makassar.
Stiker tersebut untuk mengetahui apakah pengendara tersebut sudah diperiksa atau belum sebagai bentuk solusi dari banyaknya keluhan masyarakat terjebak macet saat pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19.
Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, M Sabri mengatakan, pemasangan stiker ini bertujuan untuk menandai bahwa kendaraan tersebut telah melalui pemeriksaan saat masuk ke Kota Makassar. Sehingga tidak diperiksa berulang kali.
“Biar masyarakat tidak terlalu susah, maka tiap Kecamatan akan diberi stiker. Ketika ini mobil sudah diperiksa, akan ditempeli sehingga tidak ditahan lagi di posko. Itu salah satu teknik,” ujarnya kepada awak media, Rabu (15/07/2020).
Ia menambahkan bahwa solusi dengan memasangkan stiker pada kendaraan yang telah diperiksa agar tidak adanya penumpukan kendaraan khususnya di jam masuk dan pulang kantor.
Diketahui, kebijakan pembatasan akses keluar masuk kota telah memasuki hari ketiga. Warga yang ditemukan tidak memakai masker diberi sanksi sosial seperti push up dan membersihkan jalan. Selain itu, secara random mengikuti rapid test.
Hanya saja, saat wartawan Sulselsehat.com melintasi perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Rabu (15/07) pagi, sejumlah petugas hanya duduk santai dan nampak sedang saling ngobrol dibawah tenda putih
Tidak ada pemeriksaan ketat sesuai yang dikatakan oleh Tim Pengendali Covid-19 Makassar.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.