Makassar, SULSELSEHAT — Penerapan protokol kesehatan menjadi satu-satunya upaya preventif dalam menekan laju penularan virus corona atau Covid-19. Termasuk di Makassar yang dianggap masih menjadi lokasi zona merah penularan.
“Meskipun Makassar saat ini sudah memperlihatkan penurunan angka kasus, tapi kita tidak bisa lengah dan abai. Kita harus bisa terus menyakinkan masyarakat untuk menjadikan protokol kesehatan ini menjadi sebuah kebiasaan baru yang sifatnya bukan lagi terpaksa,” kata Penjabat Walikota Makassar Rudy Djamaluddin kepada Sulselsehat.com, Jumat (7/8/2020).
Dengan menjadikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagai sebuah tradisi, kebiasaan dan pola hidup baru. Maka ia mengaku, masyarakat telah siap pada tradisi kebiasaan baru atau new normal di tengah pandemi sekarang ini.
“Jadikan kebiasaan memakai masker dalam beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak di tempat umum dan mencuci tangan pakai sabun sebelum dan setelah memulai pekerjaan ataupun makan adalah langkah pencegahan yang paling efesien dalam menjaga diri kita dari penularan virus. Jika masyarakat melakukan ini secara sadar, maka penurunan kasus dapat kita pertahankan hingga pada kondisi terkendali,” tegangnya.
Selain mengajak masyarakat menyadari tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Pemkot Makassar juga terus mendorong bagaimana memperketat pengawasan dan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan hingga ke tingkat paling bawah yaitu RT/RW.
Bentuknya lanjut Rudy, dengan memberikan sanksi sosial bagi yang melanggar. Termasuk pula melakukan rapid test random.
“Edukasi dan pengawasan yang kita lakukan itu secara persuasif dan humanis. Ini adalah cara terbaik untuk menggugah hati mereka menjadi sadar, sehingga ini yang kami utamakan didalam pedekatan penerapan protokol kesehatan dan ini juga yang tercantum dalam Perwali Nomor 36 ini,” tegas Rudy.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Selatan total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Makassar sebanyak 1.764 kasus.
Kemudian pada distribusi kasus harian masih terlihat fluktuatif. Misalnya pada 31 Juli tercatat sebanyak 42 kasus harian, kemudian pada 1 Agustus naik menjadi 91 kasus, selanjutnya pada 2 Agustus tercatat turun di 45 kasus dan pada 3 Agustus kembali naik sebanyak 50 kasus.
Selanjutnya pada 4 Agustus kembali melonjak di 67 kasus dan turun ke 64 kasus pada 5 Agustus, sementara lonjakan signifikan terlihat pada distribusi harian di periode 6 Agustus yang mana tercatat 111 kasus.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.