Bayar Klaim RS Rujukan Covid-19, Pemerintah Kucurkan Rp15 Triliun

Gambar Gravatar
Anggaran Covid-19
Gambar: Ilustrasi Anggaran Covid-19.

Makassar, SULSELSEHAT.COM — Proses pembayaran klaim rumah sakit (RS) yang menangani pasien virus corona atau Covid-19 hingga saat ini berjalan lancar.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Prof. dr. Abdul Kadir mengatakan, pihaknya hingga saat ini telah mengucurkan sekitar Rp 15 triliun untuk membayar rumah sakit yang telah menangani pasien Covid-19, baik bagi rumah sakit milik pemerintah maupun rumah sakit swasta.

JANGAN LEWATKAN :

“Saat ini hampir Rp 15 triliun kita bayar mulai dari periode Maret 2020 sampai sekarang ini,” katanya, Jumat (12/2/2021).

BACA:  Pemkab Gowa Fokuskan Pencegahan Klaster Covid-19 Pada Perayaan Nataru

Adapun total rumah sakit berdasarkan jumlah dana yang telah dikucurkan sekitar 1.683 rumah sakit. Sementara untuk jumlah keseluruhan rumah sakit yang melakukan pelayanan dan perawatan Covid-19 sekitar 2.654 dari total 3.014 RS di seluruh Indonesia.

Prof. Kadir mengaku, sejumlah kendala yang menyebabkan proses klaim RS rujukan Covid-19 belum optimal. Penundaan pembayaran klaim biasanya disebabkan ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan dengan aturan yang sudah ditentukan.

Olehnya, RS diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan agar klaim berjalan lancar. Sementara proses verifikasi sendiri dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

Klaim rumah sakit yang masuk pada akhir Desember 2020 lalu terdapat beberapa yang belum bisa terbayarkan.

BACA:  Marak Dilaporkan Petugas Covid-19 Siluman, Inspektorat Makassar: Kami Telusuri!

Hal tersebut lantaran pada akhir tahun Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan sudah memasuki proses tutup buku. Kemudian untuk klaim RS pada Januari yang belum terbayarkan lantaran anggaran yang diajukan Kemenkes masih berproses di Kementerian Keuangan.

“Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, proses pembayaran akan segera dilakukan setelah dana cair dari Kementerian Keuangan,” terangnya.

Menurutnya, pengajuan klaim dimaksudkan untuk menjaga cashflow rumah sakit guna menjamin mutu kendali pelayanan rumah sakit yang lebih baik.

Untuk itu, pihaknya berharap rumah sakit penanganan Covid-19 segera mengajukan klaim kepada pemerintah.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT