Makassar, SULSELSEHAT — Pusat perkantoran maupun kawasan industri dinilai menjadi tempat yang sangat berpotensi terjadinya penularan virus corona atau Covid-19.
Hal ini terlihat dari adanya custer perkantoran yang terjadi, termasuk pula di kawasan industri.
Adanya penularan di dua tempat tersebut terjadi karena penerapan protokol kesehatan tidak begitu ketat. Salah satunya pada penggunaan masker.
Hal inilah yang semakin di perkuat Kementrian Kesehatan RI untuk didorong agar bagaimana semua pekerja baik di perkantoran maupun di tempat industri dapat taat menggunakan masker saat bekerja sebagai upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Dari program berbagi masker ini kita juga kampenyekan disiplin pakai masker kepada semua kalangan termasuk para pekerja. Aksi ini kita lakukan dengan membagikan seribu masker di masing-masing perusahaan,” kata Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan, dr. Mariya Mubarika dalam pernyataannya, Jumat (4/9/2020).
Menurutnya, tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya.
Untuk itu perlu upaya edukasi dan penyebarluasan informasi melalui Kampanye Disiplin Pakai Masker ini dengan lokus perusahaan dimana banyak pekerja yang tetap beraktivitas dan bekerja pada masa pandemi Covid-19 ini.
Pihaknya berharap, pihak perusahaan juga dapat membantu pemerintah dalam menekan angka kasus Covid-19 termasuk mencegah terjadinya cluster industri maupun perkantoran. Olehnya perusahaan diminta dapat melakukan protokol kesehatan secara ketat.
Misalnya, pembatasan karyawan dilakukan tanpa pemutusan hubungan kerja, penyediaan sarana skrining suhu karyawan, penyedian sarana cuci tangan pakai sabun, modifikasi tempat kerja dilakukan secara maksimal disertai evaluasi ketat kondisi kesehatan karyawan harian.
“Kampanye Disiplin Pakai Masker ini merupakan salah satu cara menyelesaikan pandemi Covid-19 dengan benar,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Dirjen Kesehatan Masyarakat drg. Kartini Rustandi mengatakan, sosialisasi yang ini untuk meyakinkan pihak perusahaan dan perkantoran bahwa upaya mereka merupakan bagian dari pemutusan penularan Covid-19.
“Kampanye ini adalah salah satu titik awal untuk terus menerus kita ingatkan kepada semua perusahaan dan perkantoran. Kampanye ini merupakan awal untuk terus kita sosialisasikan supaya para pekerja paham mengapa mereka harus pakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak,” katanya.
Melalui kampanye Disiplin Pakai Masker diharapkan seluruh perusahaan maupun perkantoran dapat senantiasa disiplin dan terus menerapkan protokol kesehatan di tempat kerjanya sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.
Penggunaan masker dalam upaya pencegahan menjadi sangat penting, mengingat penularan Covid-19 umumnya melalui droplet/cairan tubuh yang keluar dari hidung atau mulut seseorang yang telah terinfeksi.
Pada saat batuk ataupun bersin droplet tersebut dapat terhirup atau menempel pada suatu benda permukaan atau tangan yang memungkinkan juga terhirup oleh setiap orang.
Memakai masker sangat penting sebagai upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19, terutama ketika berada di kerumunan atau berdekatan seperti di tempat kerja, transportasi umum (misalnya bus) dan tempat-tempat umum lainnya.
Masker dapat menghalau percikan air liur yang keluar saat berbicara, menghela napas, ataupun batuk dan bersin sehingga dapat mengurangi penyebaran virus tersebut.
Dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas serta interaksi penduduk dalam aktivitas bekerja.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.