Makassar, SULSELSEHAT — Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar mencatat terjadi peningkatan limbah medis Alat Pelindung Diri (APD) semenjak Covid-19 masuk di Kota Makassar pada bulan Maret 2020.
Peningkatan limbah medis berupa APD terlihat begitu signifikan pada rumah sakit rujukan Covid-19 di Sulawesi Selatan, seperti di RS Wahidin Sudirohusodo, dan RSK Dadi.
Di awal pandemi Covid-19, rumah sakit hanya menghasilkan puluhan hingga ratusan kilogram limbah medis APD, tetap di bulan Juni lalu semuanya meningkat dratis hingga ribuan kilogram seiring tingginya pemakaian APD tenaga medis.
Sebagai contoh, pada Maret 2020, RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo hanya menghasilkan limbah medis sebanyak 281 Kg, sementara pada bulan Juni 2020 naik menjadi 1.383 Kg.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Iskandar Lewa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa limbah medis APD tersebut tak dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah tetapi langsung dimusnahkan langsung oleh pihak rumah sakit.
“Untuk limbah medis RS pemerintah dan seluruh puskesmas di Makassar sudah ada perjanjian kerjasamanya dengan perusahaan daerah Propinsi Sulsel, dan dimusnahkan oleh UPTD Limbah dibawah DPLH Propinsi Sulsel,” ujarnya kepada Sulselsehat.com, Jumat (10/07/2020).
Ia menambahkan bahwa seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kota Makassar memiliki tempat penyimpanan sementara limbah medis dan kemudian dimusnahkan di UPTD Limbah Provinsi Sulsel di kawasan KIMA.
“Semua RS maupun puskesmas ada tempat penyimpanan sementara atau TPS LB3 nya, masing-masing RS mengumpulkan lalu dijemput oleh Perusda Sulsel untuk dimusnahkan di UPTD Limbah Propinsi di Kima,” tambahnya.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.