Jelang Libur Panjang, Pemda Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penularan Covid-19

Gambar Gravatar

Makassar, SULSELSEHAT — Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang.

Namun demikian, pelaksanaan libur panjang kali ini berlangsung di tengah-tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang mana di beberapa deerah kenaikan kasusnya masih cukup tinggi.

JANGAN LEWATKAN :

Dengan mobilitas yang tinggi antar satu daerah ke daerah lainnya, dikhawatirkan dapat meningkatkan penyebaran dan penularan Covid-19.

Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto mengatakan, dalam menekan angka penularan Covid-19 pada pelaksanaan libur panjang ini pihaknya telah melakukan antisipasi dengan mengimbau seluruh kepala daerah. Baik di tingkat provinsi, hingga ke kabupaten dan kota.

BACA:  NA: Jika Hasil Swab Negatif, Kuburan Jenazah Pasien Covid-19 Bisa Dipindahkan

“Kami telah mengimbau agar pemda segera menyiapkan langkah antisipasi guna mencegah faktor risiko terjadinya penularan Covid-19. Apalagi ini akan berlangsung selama lima hari kedepan. Sehingga sangat memungkinkan terjadinya peningkatan kasus,” katanya dalam pernyataannya, Selasa (27/10/2020).

Ia menjelaskan, dalam imbauannya, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus selama pelaksanaan libur panjang berlangsung.

Antara lain, pertama menggencarkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

Untuk mendukung sosialisasi berjalan optimal, masyarakat secara disiplin menerapkannya dalam seluruh tatanan kehidupan sehari-hari.

“Disini peran pemerintah daerah agar bisa berkerjasama dengan stakeholder terkait untuk mengintensifkan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan,” terangnya.

BACA:  Transmisi Lokal Covid-19 dan Standar Hidup yang Rendah

Kedua, mendorong pemerintah daerah agar momentum libur panjang ini dimanfaatkan untuk mengubah perilaku masyarakat ke arah yang lebih bersih dan sehat.

Untuk itu, diharapkan ketersediaan sarana dan prasarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) lebih ditingkatkan jumlahnya terutama di ruang-ruang publik yang menjadi tempat konsentrasi massa.

Lanjutnya, seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, daerah diimbau agar melakukan upaya pelacakan, pemeriksaan atau tes laboratorium dan penanganan Covid-19 lebih ditingkatkan sehingga kasus baru bisa segera ditemukan agar tidak menjadi sumber penularan kluster baru ditengah masyarakat.

Melalui berbagai kesiapsiagaan dan sinergi antara pusat dan daerah, dirinya berharap pelaksanaan cuti bersama dan libur panjang tersebut bisa berjalan baik dan aman.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk menyiapkan langkah antisipasi akan hal ini. Jumlah massa, mobilitas dan interaksi berpotensi besar untuk menularkan virus. Yang penting protokol kesehatannya ditaati, ini menjadi acuan kita untuk mengendalikan pandemi Covid-19,” tegas dr Terawan.

BACA:  Pemeriksaan Suket Bebas Covid-19 di Batas Kota Makassar Disebut Tidak Efektif

Sementara, Ketua Konsultan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan Prof Ridwan Amiruddin mengatakan, tingkat penularan Covid-19 dapat terjadi seiring dengan aktivitas masyarakat yang padat.

Termasuk pada momentum libur, biasanya dimanfaatkan masyarakat dengan melakukan rekreasi, berkunjung ke sanak sodara dan lainnya.

Misalnya, pada momen libur panjang kali ini yang bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Sehingga potensi terjadinya perkumpulan massa secara besar-besaran.

“Tentu pemerintah dalam hal ini satuan tugas Covid-19 pastinya secara konsisten mengawal penegakan protokol kesehatan,” singkatnya.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT