Pj Walikota Makassar Minta Aparat Tak Persulit Warga Saat Pemeriksaan Suket Bebas Covid-19

Gambar Gravatar
Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin
Penjabat Walikota Makassar Rudy Djamaluddin saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Pencanangan Gerakan Bersama Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar, di Tribun Lapangan Karebosi, Senin (6/7). (Foto: Chaerani)

Makassar, SULSELSEHAT — Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin meminta aparat perbatasan untuk tidak menyulitkan masyarakat pada saat penerapan pembatasan pergerakan lintas antar daerah pada hari Jumat mendatang.

Menurutnya, pemeriksaan dokumen harus berlangsung mudah dan cepat sehingga tidak menimbulkan antrean kendaraan panjang yang memicu terjadinya kemacetan.

JANGAN LEWATKAN :

“Hari ini kita sosialisasikan, Insya Allah besok hingga lusa kita uji coba. Mudah-mudahan tidak ada kendala hingga penerapan di hari Sabtu nanti,” ujarnya, Rabu (8/7/2020).

Menurut Rudy, saat ini Tim Tugas Penegakan Disiplin dibawah pimpinan Asisten Pemerintahan Sabri terus bekerja berkordinasi dengan seluruh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).

BACA:  Sejumlah Guru Besar Positif Covid-19, Orang Masuk Unhas akan Dibatasi

“Kemarin saya juga menemui Pak Bupati Maros dan Pak Bupati Gowa terkait rencana penerapan Perwali yang nantinya tentu berdampak pada daerah tetangga kita,” tambah dia.

Hal yang paling penting, kata Rudy adalah agar implementasi kebijakan itu nanti tidak menyulitkan masyarakat.

“Yang paling penting saya ingin tekankan kepada aparat di perbatasan agar jangan menyulitkan masyarakat kita, bikin metode agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, cukup periksa dokumen yang diperlukan saja, serta memperbanyak titik pemeriksaan sehingga antrian tidak panjang,” kata Guru Besar Fakultas Teknik Unhas ini.

Rencana penerapan Peraturan Walikota Makassar nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 merupakan strategi dalam mengendalikan Covid-19 dengan tetap mempertahankan denyut ekonomi masyarakat.

BACA:  Pemprov Sulsel Masih Gunakan Rapid Test, Gubernur Bilang Begini

Olehnya itu, kelompok masyarakat yang bekerja di Kota Makassar akan diberikan pengecualian, meskipun tetap akan dilakukan Sampling Random Rapid Test.

“Kita tidak ingin mentrasnfer penularan kedaerah, kita tidak hanya menangani kota Makassar, tapi kita juga harus melindungi daerah sekitar. Makassar ini kan ibukota Provinsi, kota penyanggah nasional, makanya harus kita jaga kestabilannya. Kita jangan bawa penularan keluar, warga Makassar yang mau keluar harus kita pastikan tidak menularkan virus di luar, inilah esensi dari pembatasan pergerakan antar daerah ini,” lanjutnya.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT