Begini Kronologis Jenazah PDP Covid-19 di RSUD Daya yang Dimakamkan Pihak Keluarga

Gambar Gravatar
Jenazah PDP Covid-19 di RSUD Daya Makassar
Kasus Pengambilan Jenazah PDP Covid-19 di RSUD Daya Makassar.

Makassar, SULSELSEHAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menjamin jenazah pasien positif Covid-19 yang meninggal di RSUD Daya untuk tak dimakamkan secara protokol Covid-19.

Jaminan anggota DPRD Makassar dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut dibubuhi dengan tanda tangannya dan ditempeli materi 6.000.

JANGAN LEWATKAN :

Saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, Minggu (28/06/2020), Andi Hadi membenarkan bahwa dirinya telah menjamin pemakaman jenazah pasien PDP Covid-19 berinisial CH untuk dimakamkan secara umum bukan menurut protokol Covid-19.

BACA:  Kabar Baik! Dari 418 Kasus Positif Corona di Lutim, 206 Orang Sudah Sembuh

“Benar, saya menjaminkan diri agar jenazah Ustad Chaidir dimakamkan sesuai penyelenggara jenazah secara umum. Bukan berdasarkan prosedur Covid-19. Gugus tugas dari TNI, Polri, dan Dinas Terkait juga melihat dan menyaksikan saya sebagai penjamin,” ujarnya.

Ia menceritakan bahwa almarhum merupakan kawan lama sewaktu SMA dan sudah lama terbaring sakit karena penyakit ginjal yang almarhum derita.

Kabar tentang sakitnya almarhum ia dapatkan seusai menyampaikan Kultum Subuh yang berjudul “Pentingnya Mentaati Aturan Covid-19 dari Pemerintah”, pada Sabtu (27/6/2020) di Masjid Multazam, Taman Sudiang Indah.

Melihat kondisinya yang sangat memprihatinkan, pihak keluarga enggan membawanya ke rumah sakit karena khawatir langsung divonis Covid-19.

Namun setelah dibujuk dan dipastikan bahwa RS Daya siap menerima, apalagi anggota DPRD Makassar yang akrab dipanggil Ustad Hadi juga bagian dari tim Gugus Tugas bagian pemusaran jenazah Covid-19, keluarga almarhum menerima dan mau dibawa ke RS.

BACA:  Kisruh Penolakan Rapid Tes oleh Warga, IDI Makassar: Mereka Diprovokasi

Ustad Hadi langsung berkoordinasi dengan pihak dokter di RSUD Daya, termasuk pelaksanaan rapid test yang disebut menujukkan hasil reaktif.

“Saya sempat membujuk almarhum untuk memeriksakan diri ke RS , akhirnya dia mau tapi tak lama menjalani perawatan, qaddarullah, atas kehendak Allah Ta’ala, Innalillahi wa inna Ilaihi roji’un,” katanya.

Ia menambahkan bahwa setelah CH (49) meninggal dunia di RSUD Daya dan hasil swabnya baru akan diketahui malam harinya, Ustaz Hadi menimbang akan memakamkan almarhum sesuai dengan syariat Islam bukan sesuai dengan protokol Covid-19.

“Kami mendapatkan info bahwa hasil swab itu akan keluar jam 6 atau jam 7 malam, sedangkan pasien ini masuknya pagi dan meninggal dunia sekitar jam 11, maka saya menimbang dengan pertimbangan syariat Islam dan pertimbangan keamanan keluarga almarhum untuk segera menyelenggarakan proses pemusaran jenazah, dan Alhamdulillah pakaian APD kami diberikan dari Rumah Sakit Daya,” tambahnya.

BACA:  Mau Masuk Kota Makassar? Siapkan Surat Keterangan Bebas Covid-19!

Sementara Humas RSUD Daya Kota Makassar, Wisnu saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kejadian pastinya.

“Moof maaf, saya belum tau kejadian pastinya, saya sementara merawat mertua yang sedang sakit,” singkatnya.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT