Diminta PHRI, Pemkot Makassar Tetap Belum Izinkan Pesta Pernikahan Digelar

Gambar Gravatar
Ilustrasi Wedding Thru
Ilustrasi Wedding Thru dengan Protokol Covid-19.

Makassar, SULSEHAT.COM — Pemerintah Kota Makassar masih berhati-hati memberikan izin pesta pernikahan yang melibatkan banyak orang demi mencegah potensi terjadi penularan Covid-19.

Hal ini diungkap Pj walikota Makassar, Rudy Djamaluddin saat bertemu dengan perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan di ruang kerja Walikota Makassar, Rabu (22/7/2020).

JANGAN LEWATKAN :

Menurutnya, potensi penularan di pesta pernikahan masih cukup besar, khususnya saat terjadinya interaksi ketika makan yang otomatis tidak menggunakan masker, apalagi jika ada suara musik, sehingga jarak interaksi akan semakin dekat.

BACA:  Ini Protokol Kesehatan Covid-19 Tempat Ibadah di Makassar Menurut Perwali 31/2020

“Potensi transmisi virus itu masih besar di acara pesta pernikahan, dan pelaksanaan protokol kesehatannya masih cukup sulit. Contoh misalnya untuk jaga jarak, pasti sulit apalagi saat makan tidak mungkin pakai  masker. Kita ingin menggerakkan sektor ekonomi, namun kita juga tidak ingin seperti saat PSBB terakhir, terjadi penurunan kurva, namun kemudian naik lagi karena ada pelonggaran. Kita tidak ingin ada second wive, karena potensi kenaikannnya penyebaran virusnya akan jauh lebih besar,” ujarnya.

Terkait grafik penularan virus Covid-19 di Makassar, Rudy melihat angkanya terus menurun.

“Kemarin kita rapat dengan tim Epidemiologi, dan terlihat angka reproduksi efektif (Rt) Corona di Makassar sejak beberapa hari terakhir berada di angka  0,9. Ini yang di jaga agar kita tidak lengah. Di masa transisi ini, justru harus lebih di perketat, baik penggunaan masker, jaga jarak maupun kebiasaan cuci tangan. Ini harus menjadi kebiasaan ditengah warga sebelum masuk ke fase New Normal” lanjutnya.

BACA:  Satgas Covid-19 Unhas Salurkan Ratusan APD untuk Tenaga Medis di Sulbar

Kedatangan Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga bersama sejumlah pengelola hotel bertujuan untuk meminta diterapkan New Normal, termasuk pelaksanaan event yang melibatkan orang dalam skala besar.

Namun, Prof Rudy meminta pihak hotel untuk bersabar dan melihat perkembangan angka penyebaran virus kedepan.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Makassar Rusmayani mengatakan, ditundanya permintaan pihak PHRI karena pengalaman saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu yang pemerintah kecolongan.

“PSBB kemarin kita itu sudah bagus, karena kita terlena pengawasannya, jadi naik lagi. Jadi pak wali (Prof Rudy) tidak mau lagi seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini izin operasi perhotelan dan restoran sudah dibuka. Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

BACA:  Update Covid-19 Toraja: 8 Kasus Positif, 6 Sembuh dan 1 Meninggal Dunia

“Sebenarnya untuk restoran, penyewaan kamar hotel, meeting itu sudah di boleh. Hanya untuk pengantin yang melibatkan  banyak orang itu tidak boleh, karena menurut pak wali (Prof Rudy), dikhwatirkan ada pembawa virus disana,” pungkasnya.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT