Makassar, SULSELSEHAT — Walikota Makassar Rudy Djamaluddin mengklaim angka kasus virus corona atau Covid-19 di wilayahnya menurun.
Hal ini terlihat dari jumlah distribusi kasus harian sepekan terakhir di bawah 100 kasus, termasuk pada angka reproduksi efektif (Rt) yang turun 0,9 dari sebelumnya 1,3.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Selatan distribusi kasus di Makassar masih terlihat fluktuatif. Misalnya pada 31 Juli tercatat sebanyak 42 kasus harian, kemudian pada 1 Agustus naik menjadi 91 kasus, selanjutnya 2 Agustus tercatat turun di 45 kasus dan pada 3 Agustus kembali naik sebanyak 50 kasus.
Selanjutnya pada 4 Agustus kembali melonjak di 67 kasus dan turun ke 64 kasus pada 5 Agustus, sementara lonjakan signifikan terlihat pada distribusi harian di periode 6 Agustus yang mana tercatat 111 kasus.
“Kalau kita lihat di minggu keempat dan ketiga yang lalu angka keterpaparan warga mulai dari 130 hingga 150 kasus per hari. Namun sepekan terakhir ini kita lihat angkanya cukup signifikan menurun dari 90 ke 50 dan 40 kasus saja setiap harinya,” katanya saat ditemui usai menghadiri Apel Gelar Kesiapan Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di Lapangan Karebosi, Jumat (7/8/2020).
Menurutnya, penurunan angka kasus Covid-19 setiap harinya karena penerapan Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 yang dilakukan dengan sangat ketat. Termasuk dukungan dan kerjasama yang baik antara masyarakat, dan tim yang bergerak dalam menegakkan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah penerapan Perwali 36 ini masuk minggu keempat, dan berkat sinergi yang sangt baik dengan seluruh unsur. Baik TNI, polri, unsur masyarakt termasuk media dalam pelaksanaan perwali ini dapat menekan angka kasus,” ujarnya.
Rudy menegaskan, meski terjadi penurunan kasus Covid-19 sehingga masyarakat dan seluruh pihak menjadi lengah, justru harus semakin diperketat.
Sehingga dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang pengawasan dan penegakan hukum protokol kesehatan adalah momentum yang sangat baik dan sangat tepat utuk bisa lebih menjamin keberhasilan-keberhasilan yang telah dilakukan hingga saat ini.
“Sebenarnya Inpres yang disampaikan bapak presiden itu menjadi payung hukum bagi seluruh daerah. Kalau kita lihat Perwali nomor 36 ini merupakan pengejewantahan dari inpres itu sendiri. Kita perketat protokol kesehatan karena ini jadi kunci satu-satunya untuk mengendalikan Covid-19, jadi kita tinggal melanjutkan,” tegas Rudy.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.