Makassar, SULSELSEHAT — Wilayah Kota Makassar masih menjadi daerah dengan tingkat penyebaran kasus virus corona atau Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Hal ini mengharuskan sejumlah pihak melakukan aksi nyata dalam mendorong agar penularan dapat di cegah dengan masif.
Hal ini pula yang dilakukan TP PKK Kota Makassar dengan ikut mengambil bagian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.
Salah satunya melalui aksi berbagi 800 masker kepada masyarakat, khsusunya bagi masyarakat yang masih belum memiliki kesadaran menggunakan masker.
“Bersama pengurus PKK kecamatan kami menilai perlu mengambil peran dalam membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menambah korban yang terpapar Covid- 19,” kata Ketua TP PKK Makassar Rossy Timur, Senin (10/8/2020).
Dalam aksi tersebut beberapa lokasi sasaran yang dipilih antara lain Bundaran Center Point of Indonesia (CPI), depan danau Mall GTC Makassar dan sepanjang Jalan Sultan Alauddin atau depan Gedung Juang 45 Alauddin. Termasuk Taman Pakui Sayang, lapangan Emmy Saelan dan beberapa pasar tradisional.
“Seperti Pasar Toddopuli, Pasar Antang, dan Pasar Mandai Sudiang,” ujarnya
Selain membagikan masker, dirinya juga memperkuat edukasi dengan mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak jika melakukan perkumpulan dan menghindari bepergian jika tidak ada keperluan mendesak.
“Apa yang kita lakukan ini telah menjadi tanggungjawab kita bersama, apalagi smengingat setiap hari jumlah yang terkonfirmasi masih cukup tinggi, utamanya di Makassar. Sehingga kita perlu membuat masyarakat semakin sadar,” tegar Rossy.
Rossy mengaku, hingga saat ini secara perlahan-lahan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sebagai bentuk pencegahan dari Covid-19 sudah cukup besar.
Meski demikian pihaknya meminta agar tidak lengah untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus di kemudian hari.
“Makanya kita harus selalu turun sosialisasi secara humanis kepada masyarakat agar dia sadar dengan sendirinya pentingnya memakai masker jika bepergian,” ungkapnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai Covid-19.
Karenanya, ia berharap tingkat penularan virus dapat ditekan dengan masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang juga telah diatur dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 36.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.