Makassar, SULSELSEHAT — Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, perayaan pesta pernikahan di hotel dan gedung-gedung pertemuan di Kota Makassar kini mulai dibolehkan.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Makassar akan menyiapkan menyiapkan Peraturan Walikota Nomor 53 yang akan mengatur tentang tata cara penyelenggaraan pesta pernikahan di hotel maupun di gedung-gedung pertemuan dengan protokol kesehatan.
“Kita sedang menyiapkan aturan dimana salah satu item didalamnya mengatur tentang bagaimana protokol kesehatan diterapkan pada kegiatan-kegiatan pertemuan didalam ruangan, termasuk pesta pernikahan di hotel atau di gedung pertemuan,” kata Pejabat Walikota Makassar Rudy Djamaluddin saat menerima pengurus Karang Taruna Kota Makassar, di Kantor Walikota Makassar, Jumat (4/9/2020).
Namun meskipun nantinya pesta pernikahan sudah dibolehkan, menurutnya harus tetap dipastikan protokol kesehatan diterapkan.
Salah satunya tidak boleh ada makan minum, karena potensi penularan virus sangat mungkin terjadi jika terjadi interaksi tanpa menggunakan masker.
“Jika ada proses makan minum maka otomatis buka masker, apalagi jika ada musik yang diputar, maka jarak akan semakin rapat saat melakukan interaksi. Ini yang tidak kita inginkan. Makanya setiap 30 orang undangan minimal ada satu petugas hotel yang mengawasi selama proses pesta pernikahan perlangsung,”katanya lagi.
Rudy menegaskan pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas terhadap pengelola hotel dan gedung pertemuan yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar pesta pernikahan.
“Sanksi yang kita berikan pasti tegas, mereka tidak dibolehkan lagi menggelar pesta pernikahan jika terbukti terjadi pelanggaran protokol kesehatan” tegasnya.
Sementara Ketua Karang Taruna Kota Makassar Irwan Ade Saputra menyampaikan komitmennya untuk menjadi bagian dari gerakan bersama penanganan Covid-19 di Kota Makassar, termasuk menjadi edukator ditengah masyarakat dalam membudayakan protokol kesehatan.
“Sejak awal pandemi, kami sudah terjun ditengah masyarakat bersama stakholder lainnya untuk mengajak menggunakan masker, menjaga jarak dan rutin cuci tangan. Alhamdulillah saat ini tingkat kepatuhan masyarakat kita semakin baik, meskipun masih ada yang belum memperlihatkan kepedulian” ujarnya.
Karang Taruna selaku organisasi sosial kemasyarakatan menurut Irwan saat ini tengah bergerak bersama dengan unsur pemerintah serta stekholder lainya, melakukan edukasi di setiap kelurahan termasuk di zona yang saat ini masih dianggap rawan terjadinya penularan Covid-19.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.