Satgas Covid-19 Makassar Sebut Pilkada Sebabkan Kenaikan Kasus

Gambar Gravatar
Massa Pilkada Covid-19
Kerumunan massa dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada Langsung 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.

Makassar, SULSELSEHAT.COM — Tren penularan virus corona atau Covid-19 di Kota Makassar kembali meningkat. Hal ini terlihat dari jumlah peningkatan kasus beberapa pekan terakhir.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah kasus saat ini.

JANGAN LEWATKAN :

Antara lain meningkatnya aktifitas ekonomi masyarakat, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, dan lemahnya penerapan protokol kesehatan menyusul masuknya daerah berjuluk Kota Makassar ini sebagai zona orange.

“Dengan melihat kondisi ini kami meminta kepada seluruh aparat untuk kembali meningkatkan pengawasan dan lebih mempertegas penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” katanya, Selasa (15/12/2020).

BACA:  Update Covid-19 Lutra: Pelajar Warga Mappadeceng Terkonfirmasi Positif

Ia pun menilai, tren kasus penularan Covid-19 akan mengalami kenaikan dengan melihat beberapa potensi, yakni 14 hari setelah pelaksanaan pilkada selesai serta 14 hari setelah perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Potensi merebaknya virus saat Natal dan Tahun Baru masih bisa dicegah dengan menghindari perayaan selain ibadah yang memicu potensi peningkatan Covid-19. Makanya, ada dua hal yang harus kita pastikan berjalan, yakni pelaksanaan protokol kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat, ” terang Rudy.

Lanjutnya, dalam menekan jumlah tersebut, Satgas Covid-19 Kota Makassar agar mengeluarkan rekomendasi untuk tidak melakukan aktivasi yang akan menyebabkan kerumunan atau keramaian, selain kegiatan ibadah. Termasuk meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta.

BACA:  Tes Swab Massal Satgas Covid-19 Makassar Sasar 15.267 Warga

“Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktifitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan sesuai yang diatur di Perwali 51 dan 53 bisa diusulkan ke Polrestabes untuk di proses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan di atas segalanya” tegas Penjabat Sementara Walikota Makassar ini.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta kepada seluruh camat untuk lebih massif lagi melakukan pengawasan ditengah masyarakat dan berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Makassar setiap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Juga kepada Satpol dalam hal penerapan perwali 51 dan 53. TNI dan Polri akan membantu di lapangan demi memastikan tidak ada pelanggaran, ” tegasnya lagi.

Sementara, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengimbau, agar semua pihak dapat saling mengedukasi agar tidak lagi terjadi lonjakan warga yang terpapar Covid-19.

BACA:  415 Tenaga Kesehatan di RS Unhas Terima Insentif Covid-19

“Makassar masih menjadi episentrum penyebaran di Sulawesi Selatan. Seluruh klaster sebaran ini sudah terbentuk diwilayah kita, baik itu klaster hotel, perkantoran, tempat ibadah, wisata, bahkan juga klaster keluarga. Semua kembali harus patuh pada protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak” ujarnya.

Ia juga mengaku telah melakukan evaluasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dimana pelanggaran terbesar terjadi pada tahapan kampanye Pilwalkot Makassar beberapa hari lalu.

“Pelanggaran mulai dari tidak menggunakan masker, tidak jaga jarak dan melakukan kerumunan. Makannya kenapa debat calon semua dilakukan di luar Makassar itu semata-mata demi pencegahan,” tutupnya.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT