Makassar, SULSELSEHAT — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan sementara membahas terkait pemberian insentif bagi tenaga non- kesehatan yang dianggap mengambil bagian penting dalam penanganan pasien virus corona atau Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan Prof Syafri Kamsul Arif mengatakan, terkait pemberian insentif memang telah ada petunjuk teknis (juknis) dan regulasinya dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Apalagi pada aturan Kemenkes terkait penanganan Covid-19 yang baru.
Ia mengatakan, jika pada aturan pertama pemberian insentif hanya berlaku bagi tenaga kesehatan yang merawat langsung pasien Covid-19 seperti dokter penanggung jawan pelayanan (DPJP), dan perawat. Maka pada aturan terbaru juknisnya lebih melebar dan tenaga administrasi masuk di dalamnya.
“Kita pun berupaya untuk memperjuangkan hak teman-teman yang berada di belakang layar. Baik itu satpam, petugas pemulasaran jenazah, dan petugas lainnya yang juga bersinergi dalam penanganan Covid-19 meskipun tidak secara langsung,” katanya kepada Sulselsehat.com, Kamis (16/07/2020).
Hanya saja pemberian insentif tersebut memang terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi oleh direkrut rumah sakit, dinas kesehatan kemudian ke kemenkes.
“Begitupun pada nakes yang tidak terdaftar sebagai penerima insentif di kemenkes kita akan perjuangan untuk mendapatkan pesangon. Tapi kita akan seleksi dengan ketat untuk menghindari adanya data yang dobel. Artinya jika sudah dicarikan oleh kemenkes tidak bisa lagi dicairkan dari pemerintah daerah,” terangnya.
Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Pendidikan Unhas dr Alvian Zainuddin berharap, dalam rangka mempertahankan pelayanan maksimal di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah juga sepatutnya memberikan perhatian kepada non tenaga kesehatan.
Pasalnya yang berperan dalam pelayanan Covid-19 hingga saat ini bukan hanya pada tenaga kesehatan, tetapi juga non tenaga kesehatan.
“Non tenaga kesehatan juga harus mendapatkan perhatian lebih karena perannya mereka juga sangat besar. Seperti CS, teknisi, bagian RT, evakuator pasien, dan driver. Apalagi di tengah menurunnya keadaan finansial rumah sakit, makanya kita harap mereka juga bisa mendapat insentif,” katanya.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.