Pemkab Bulukumba Buka Aktivitas Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19, NA: Tunggu Kajian Epidemiolog

Gambar Gravatar
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. (Foto: Chaerani)

Makassar, SULSELSEHAT — Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang akan memberlakukan aktivitas belajar mengajar dengan bertatap muka di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Menurutnya, pemerintah daerah jangan terburu-buru membuka aktivitas belajar mengajar di sekolah hingga kondisi dianggap betul-betul aman dari penularan Covid-19.

JANGAN LEWATKAN :

“Jangan dulu, tunggu dulu hingga penularan betul-betul melandai, meski angka reproduksi efektif kita 0.92 atau di bawah satu,” katanya saat diwawancara di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (04/08/2020).

Bahkan tegas Nurdin, kebijakan tersebut bisa dilakukan setelah adanya keputusan dari tim epidemiologi.

BACA:  Meski Sudah Lakukan 29 Ribuan Rapid Test, Lutim Dianjurkan Tetap Optimalkan Testing dan Tracing

Terkait indikator-indikator daerah yang dianggap aman memberlakukan aktivitas sekolah dengan sistem tatap muka tapi terbatas, sehingga tidak sekaligus.

“Ini tidak boleh dianggap enteng, lihat saja DKI Jakarta tiba-tiba naik, Jatim naik. Kalau kita syukur sudah terkendali. Makanya aktivitas apapun yang akan kita lakukan harus betul-betul memperketat penerapan protokol kesehatan,” katanya lagi.

Menurutnya, meski alasan pemberlakuan aktivitas sekolah dengan tatap muka dilakukan di wilayah zona hijau penularan tetap harus dikonsultasikan terlebih dahulu.

“Pemkab Bulukumba harus konsul untuk kita tentukan peta clusternya. Semua terkonfirmasi positif dirawat di rumah sakit di Makassar, makanya dianggap sudah hijau,” tutup Nurdin.

Sebelumnya, Pemkab Bulukumba rencananya mulai memberlakukan aktivitas sekolah dengan sistem tatap muka. Sementara laju penularan masih terjadi, data terakhir jumlah kasus Covid-19 sebanyak 241 kasus.

BACA:  Protokol Kesehatan di Makassar Mulai Diterapkan, Begini Aturannya Untuk Kegiatan Sosial Budaya

Kebijakan sekolah dengan sistem tatap muka ini akan mulai diberlakukan pada minggu kedua Agustus 2020 mendatang. Mulai di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali mengatakan, untuk tahap pertama pembukaan SD, SMP dan sederajat dilakukan secara terbatas. Dimana kebijakan tersebut hanya di khususkan di wilayah Kecamatan Ujung Bulu.

“Dengan pembukaan sekolah ini maka secara otomatis sistem pembelajaran atau belajar dari rumah secara online tidak berlaku lagi,” katanya.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT