Makassar, SULSELSEHAT — Berdasarkan tren kasus penularan virus corona atau Covid-19 di Sulawesi Selatan, anak menjadi kelompok yang juga dianggap rentan terpapar. Bahkan dari total kasus yang tercatat sebanyak 5 persen adalah kelompok anak.
Berdasarkan data terakhir, sebanyak 438 anak dengan usia dibawah 10 tahun terkonfirmasi Covid-19. Masing-masing anak laki-laki sebanyak 238 orang dan anak perempuan sebanyak 200 orang.
“Mereka yang terpapar Covid-19 ini dengan usia produktif mencapai 70 hingga 80 persen. Sementara untuk jumlah anak yang terpapar sekitar 5 persen, salah satun penyebabnya ialah kontak langsung dengan orangtua,” kata Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Sulawesi Selatan, Prof Ridwan Amiruddin saat dikonfirmasi Sulselsehat.com, Rabu (26/8/2020).
Ia mengatakan, rendahnya angka penularan pada anak diusia tersebut dikarenakan adanya libur sekolah sehingga aktivitas mereka kebanyakan di rumah dan terbatas. Selain itu mereka lebih ikut dan patuh kepada arahan orangtua.
“Meski tren penularan Covid-19 kepada anak masih sedikit kita tidak bisa lengah sebab belum ada bukti ilmiah yang membuktikan anak diusia tersebut bebas dari Covid-19. Karena virus ini menyerang tanpa memperhitungkan ras, umur, jenis kelamin, strata ekonomi, dan demografi wilayah sehingga mereka menjadi sangat rentan. Dia menyerang siapa yang lengah,” tegas Prof Ridwan yang juga Ketua Pakar Epidemiologi Indonesia (PAEI) Sulsel ini.
Selain itu kelompok lainnya yang dinilai rentan yakni generasi Z atau dibawah usia 20 tahun. Dimana dari total kasus Covid-19 sebanyak 628 adalah meraka dari kelompok generasi Z.
Kemudian untuk kelompok yang banyak terpapar yaitu di usia 21 hingga 40, hal ini karena mereka beraktivitas di lingkungan luar atau sangat mudah berinteraksi dengan orang lain. Misalnya di tempat kerja, di tempat bisnis, usaha dan lainnya.
Sementara sebagai upaya serius World Health Organization atau Organisasi Kesehatan Dunia dan United Nations Children’s Fund (UNICEF) dalam mencegah anak terpapar Covid-19, pihaknya mengeluarkan pedoman kesehatan baru. Dalam pedoman ini dibahas terkait penggunaan masker.
Pedoman baru WHO terkait penggunaan masker mencakup tiga kelompok. Pertama, anak berusia 12 tahun ke atas wajib memakai masker seperti orang dewasa, khususnya ketika tidak dapat menjaga jarak dengan orang lain dan penularan berisiko terjadi.
Kedua, anak usia 6-11 tahun harus memakai masker tergantung sejumlah faktor risiko. Misalnya, intensitas penularan di suatu daerah, kemampuan anak untuk menggunakan masker, dan apakah anak berinteraksi dengan orang-orang yang berisiko tinggi mengembangkan penyakit.
Ketiga, anak berusia di bawah lima tahun (balita) dalam keadaan normal tidak diharuskan mengenakan masker. Selain itu WHO juga menekankan peran orang tua untuk membantu anak menggunakan, memakai, dan melepaskan masker dengan aman.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.