Makassar, SULSELSEHAT — Pada tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di 12 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan sejak 4 hingga 6 September 2020 kemarin diketahui dua bakal calon terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Keduanya yaitu Arsyad Kasmar, bakal calon Bupati Luwu Utara, yang diusung Partai Gerindra, Hanura dan PKS. Serta calon Bupati Luwu Timur, yaitu Irwan Bachri Syam yang diusung NasDem dan Gerindra.
Ketua KPU Luwu Utara Syamsul Bahri, membenarkan hal tersebut. Olehnya, pada pendaftaran bakal calon keduanya pada 5 September 2020 lalu mereka diwakili karena berdasarkan hasil pemeriksaan dia dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
“Meski demikian, syarat dan administrasi pencalonannya tetap terpenuhi,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (7/9/2020).
Syamsul juga menambahkan, jika di Luwu Utara pada proses Pilkada Serentak 2020 ini ada tiga pasangan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah yang akan mendaftar, dan semuanya sebelum pendaftaran, diwajibkan mengikuti uji swab terlebih dulu.
“Dan dari hasil pemeriksaan BBLK (Balai Besar Laboratorium Kesehatan) Makassar ternyata Bapak Arsyad terindikasi positif, dan sudah empat hari diisolasi. Kita tunggu nanti 14 hari kita doakan negatif agar dia bisa ikut pada proses tahapan selanjutnya,” ungkap Syamsul.
Arsyad sendiri di Luwu Utara, maju berpasangan dengan Adi Sukma, dan diusung oleh tiga koalisi partai, yaitu Gerindra, Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Terpisah, Koordintor Divisi Teknis KPU Luwu Timur Muhammad Abu mengungkapkan, jika pada proses pendaftaran satu bakal calon berhalangan hadir dan diwakili. Bakal calon tersebut adalah calon Bupati Luwu Timur, yaitu Irwan Bachri Syam.
Meski tak hadir keterwakilannya pula dibuktikan dengan surat keterangan resmi bahwa dirinya terkonfirmasi Covid-19.
“Iya, satu bakal calon tadi tidak hadir, karena berhalangan, dibuktikan dengan surat keterangan dari BBLK. Jadi diwakili,” ungkapnya.
Irwan Bachri Syam sendiri maju berpasangan dengan Andi M Rio Pattiwiri Hatta.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) agar pada pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tidak mengakibatkan klaster baru muncul penularan virus corona atau Covid-19.
Hal ini menjadi kekhawatiran IDI Makassar berdasarkan hasil pantauan tahapan awal pesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19, yakni pendaftaran calon kepala daerah, baik di Kota Makassar dan kabupaten/kota di Sulsel yang selalu dipadati massa pendukung.
Untuk itu, IDI menekankan pentingnya penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 .
Humas IDI Kota Makassar dr Wachyudi Muchsin mengatakan, sangat miris melihat hampir sebagian besar mengabaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang protokol kesehatan.
Dimana Presiden meminta agar Pilkada 2020 berjalan demokratis, jujur, dan adil, serta patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat sebagai kebiasaan baru dalam tiap tahapan pilkada.
“Apa yang terjadi berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa calon kepala daerah melakukan pengerahan massa. Parahnya lagi, banyak diantara mereka mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker,” terangnya.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.