Waspada! Sulsel Masuk 5 Daerah Kematian Tertinggi Kasus Virus Rabies

Gambar Gravatar
Ilustrasi virus rabies yang menyerang tubuh.
Ilustrasi virus rabies yang menyerang tubuh.

Makassar, SULSELSEHAT — Angka kematian akibat virus rabies dari gigitan hewan liar di Indonesia masih cukup tinggi yaitu sekitar 100-156 kematian per tahun, dengan Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat kematian mencapai 100 persen.

Dari jumlah kematian tersebut ada lima provinsi di Indonesia dengan jumlah kematian tertinggi. Salah satunya Provinsi Sulawesi Selatan.

JANGAN LEWATKAN :

Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto mengatakan, lima provinsi dengan jumlah kematian tertinggi akibat rabies antara lain Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan kejadian luar biasa (KLB) rabies terakhir dilaporkan atau pada 2019 lalu terjadi di Nusa Tenggara Barat.

BACA:  Covid-19 Terus Melonjak, Kemenkes Sebut Akan Tambah Ruang Isolasi dan Nakes

Ia menyebutkan, dalam kurun lima tahun terakhir atau pada 2015 hingga 2019 kasus gigitan hewan penular rabies dilaporkan berjumlah 404.306 kasus. Sementara dari total kasus, angka kematian tercatat 544 kematian.

“Hal tentunya menggambarkan bahwa virus rabies masih jadi ancaman bagi kesehatan masyarakat,” kata dr Terawan dalam peringatan Hari Rabies Sedunia yang dikutip di Kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (29/9/2020).

lanjut dr Terawan, secara statistik 98 persen penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing, dan 2 persennya penyakit tersebut ditularkan melalui kucing dan kera.

Tak hanya itu, ia mengatakan, tantangan berat saat ini adalah masih ada provinsi yang belum bebas rabies. Dari 34 provinsi di Indonesia, hanya 8 provinsi yang bebas rabies sementara 26 provinsi lainnya masih endemik rabies.

BACA:  Indonesia Gandeng Jepang Dorong Sektor Kesehatan, Prioritaskan 7 Bidang

Secara hitoris 8 provinsi tersebut adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Hal itu menunjukkan upaya pengendalian rabies di Indonesia memerlukan langkah terstruktur dan sistematis.

Peran pemerintah dan lintas sektor masih sangat dibutuhkan dalam mengatasi permasalahan tersebut. Di Indonesia, gigitan anjing dapat dicegah dengan pemeliharaan anjing domestik yang tepat dan penanganan anjing liar yang benar.

Pencegahan kematian akibat rabies pada manusia ditentukan oleh penanganan luka Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang tepat, pemberian Vaksinasi Anti Rabies (VAR), dan pemberian Serum Anti Rabies (SAR).

“Dukungan seluruh komponen bangsa sangat menentukan dalam mewujudkan,” tutupnya.

BACA:  Selamat! Guru Besar FK Unhas, Prof Abdul Kadir Dilantik Sebagai Dirjen Yankes Kemenkes

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT