Makassar, SULSELSEHAT.COM — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menekankan agar pelayanan dasar di sektor kesehatan menjadi perhatian khusus.
Hal ini pasca insiden meninggalnya seorang ibu hamil yang merupakan pasien rujukan dari Kabupaten Bulukumba di salah satu rumah sakit di Makassar beberapa waktu lalu.
“Pertemuan ini untuk mengetahui kronologi sebagai awal inspektorat berangkat untuk melakukan investigasi. Juga sekaligus untuk mencari solusi, sebab kejadian rumah sakit menolak pasien telah terjadi berulang-ulang kali,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Ibu Hamil melalui virtual, Kamis (17/12/2020).
Rapat ini pun diikuti beberapa pimpinan rumah sakit di Kota Makassar. Bahkan dalam pertemuan tersebut pihaknya meminta keterangan dari beberapa rumah sakit yang ada dalam insiden tersebut.
“Kita mencoba untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan kita khususnya dalam hal rujukan dari rumah sakit daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, hal ini perlu diketahui agar masyarakat dapat mengetahui sistem dan teknisi yang akan dilewati. Terutama dalam sistem penanganan emergency yang sudah terbangun.
“Kita harus bisa tahu standar operasi prosedur (SOP) nya seperti apa, agar masyarakat atau pasien tahu seperti apa prosedur dan teknisnya jika ingin masuk ke rumah sakit dengan sistem rujukan,” katanya.
Olehnya, ia berharap ke depan rumah sakit ibu dan anak harus memiliki standar rujukan emergency sebagai arah rujukan. Hal ini pun harus ditindaklanjuti dengan membangun komunikasi antar rumah sakit. Termasuk di era pandemi virus corona atau Covid-19 seperti ini.
“Kita memang perlu mengeluarkan SOP pelayanan rumah sakit di tengah kondisi pandemi saat ini,” tegasnya.
Selain itu dirinya juga meminta, agar seluruh rumah sakit termasuk pada pelayanan ibu hamil dapat memprioritaskan pasien yang statusnya dalam kondisi darurat.
Olehnya untuk pasien dengan kondisi tersebut tidak perlu memberlakukan surat rujukan.
“Saya tidak paham ketika ada kasus emergency itu mengancam nyawa tapi diminta surat rujukan, saya tidak paham ketika ada kasus emergency lalu ditolak karena tidak mempunyai rujukan. Emergency adalah darurat yang harus memiliki pengecualian di setiap regulasi normal. Emergency kita sudah memiliki sistem, segera benahi celah sistem ini, ” tegas Andi Sudirman.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.