Pemprov Sulsel Siapkan Layanan Rapid Antigen Test Gratis di Bandara Sultan Hasanuddin

Gambar Gravatar
Salah satu penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin saat melakukan pemeriksaan rapid test antigen gratis
Salah satu penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin saat melakukan pemeriksaan rapid test antigen gratis yang disiapkan Pemprov Sulsel. (Ket.gam: Istimewa)

Makassar, SULSELSEHAT.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi menyediakan layanan pemeriksaan rapid test antigen secara gratis bagi seluruh penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin.

“Layanan pemeriksaan gratis ini sudah dibuka sejak Selasa (22/12) kemarin. Lokasi pemeriksaannya kita siapkan di dekat pintu terminal kedatangan atau dekat valet parking VIP,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr. Ichsan Mustari, Rabu (23/12/2020).

JANGAN LEWATKAN :

Kebijakan ini kata dr. Ichsan, sebagai tindak lanjut dari arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

BACA:  Cegah Penularan Covid-19, Proses Akreditasi Rumah Sakit Ditunda Sementara

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa hasil rapid test antigen dan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi syarat perjalanan.

“Sesuai dengan Surat Edaran yang sudah keluar, kalau mereka dari dan ke Pulau Jawa, harus menggunakan rapid test antigen. Kalau Pulau Bali menggunakan PCR Swab. Selain itu bagi penumpang yang hanya melakukan rapid test antibodi, juga masih diperbolehkan,” jelasnya.

Sementara, Humas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Iwan Risdianto mengatakan, program pemeriksaan gratis ini dihadirkan oleh Pemprov Sulsel.

“Yang gratis itu dari Pemprov Sulsel, kalau dari kami tetap berbayar. Hanya saja lebih murah dari harga di luar. Di tempat kami di bandara itu Rp 175 ribu untuk yang rapid antigen. Kalau yang di luar, perkiraan Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu,” jelasnya.

BACA:  Kesehatan Lingkungan dalam Penanganan Covid-19 jadi Pembahasan Webinar FKM Unhas

Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara, untuk datang ke bandara, bagi yang belum melakukan rapid test antigen minimal 3 hingga 4 jam sebelum keberangkatan.

“Karena kalau mereka rapid di bandara itukan hasilnya butuh waktu maksimal 40 menit. Jadi kalau mereka dapatnya mepet, maka kemungkinan tidak dapat terbang karena hasilnya belum keluar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, untuk proses pemeriksaan rapid test, kemudian validasi hasil masing – masing membutuhkan waktu 30 menit. Kemudian check-in untuk penerbangan.

“Rapid test saja sekitar 30 menit. Kemudian validasi juga 30 menit, artinya sudah satu jam. Check-in juga kalau tidak antri tidak masalah, nanti pada saat ngantri butuh waktu juga kurang lebih 1,5 jam. Sehingga kita imbauan datangnya 3-4 jam sebelum keberangkatan,” terangnya.

BACA:  Berita Baik! Tujuh Provinsi Ini Dilaporkan Tanpa Kasus Baru Covid-19

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT