Makassar, SULSELSEHAT.COM — Pemberian vaksin virus corona atau Covid-19 kepada seluruh tenaga kesehatan di Sulawesi Selatan dipastikan bukan menjadi tahapan uji coba.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dr. Ichsan Mustari. Menurutnya, sebelum digunakan, vaksin Covid-19 ini telah melalui proses uji klinis dan dipastikan aman.
Apalagi vaksin Covid-19 saat digunakan telah memiliki izin penggunaan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berupa sertifikat penggunaan Darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA), termasuk juga sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kita tekankan bahwa vaksinasi tahap awal ini bukan tahap uji coba penggunaan vaksin. Vaksin ini bukan hanya diberikan kepada tenaga kesehatan tapi juga kepada pejabat publik, sehingga secara otomatis keamanannya telah kita pastikan dengan baik sebelum digunakan,” katanya, Jumat (15/1/2021).
Menurutnya, pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan tujuannya untuk memberikan mereka perlindungan. Pasalnya, mereka adalah kelompok paling rentan terpapar.
“Tenaga kesehatan berhadapan langsung dengan pasien positif Covid-19, potensi penularannya sangat besar. Untung melindungi mereka makanya kita harus vaksin,” tegas dr. Ichsan.
Ia mengatakan, untuk tahap awal, vaksin Covid-19 diberikan kepada tenaga kesehatan serta pejabat publik. Di tahapan ini ada 59.127 tenaga kesehatan yang akan disasar di 24 kabupaten/kota.
“Pelaksanaan vaksin untuk tenaga kesehatan akan kita lakukan mulai Januari hingga Februari 2021,” katanya.
Vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan di 470 puskesmas dan klinik, serta 30 rumah sakit umum daerah, baik pemerintah daerah dan TNI-Polri. Selanjutnya, secara bertahap akan diberikan kepada masyarakat umum.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.