Makassar, SULSELSEHAT – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar dr Ardin Sani dicopot dari jabatannya terhitung sejak hari Senin (29/06/2020).
Hal ini diketahui dari beredarnya Surat Perintah Pelaksana Harian yang ditandatangani langsung oleh Penjabat Walikota Makassar Rudy Jamaluddin.
Sebagai penggantinya, Pj Walikota menunjuk Wakil Direktur Pelayanan RSUD Daya drg. Hasni, MARS sebagai Pelaksana Harian Direktur RSUD Daya Makassar.
Selama mengemban amanah barunya, dokter gigi itu berwenang melaksanakan tugas-tugas direktur yang sifatnya rutin dan sementara. Untuk kebijakan yang sifatnya prinsipil, dia tetap harus berkoordinasi dengan Pj Walikota Makassar.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui secara pasti alasan pencopotan dr Ardin Sani dari jabatan direktur yang telah lama diembannya.
Rumor yang berkembang menyebutkan pencopotan ini berkaitan dengan kasus pengambilan jenazah PDP dengan tanpa protokol Covid-19 di rumah sakit itu beberapa hari lalu.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.