Perketat Pemeriksaan Suket Bebas Covid-19, Dishub Makassar Turunkan 300 Personel

Gambar Gravatar
Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Mario Said
Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Mario Said (Foto : Imran)

Makassar, SULSELSEHAT — Dinas Perhubungan Kota Makassar menurunkan 300 personil untuk melakukan pemeriksaan secara ketat dalam memeriksa surat keterangan bebas Covid-19 .

Sembilan pintu masuk utama ke Kota Makassar akan dijaga ketat tim gabungan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Mereka akan dimintai surat keterangan bebas covid.

JANGAN LEWATKAN :

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said mengatakan, dengan diperketatnya kembali perbatasan, pihaknya telah menyiapkan personel hingga 300 orang.

“Mungkin sampai 300an, ini kan kita juga liat tugas-tugas lain, nanti kita sesuaikan dengan berapa posko yang membutuhkan personel,” ujarnya saat dikonfirmasi Sulselsehat.com, Rabu (08/07/2020).

BACA:  Siap jadi Orang Pertama di Vaksin Covid-19, Nurdin Abdullah Mengaku Telah Mendaftar

Posko pemeriksaan di perbatasan akan dijaga tim gabungan yang terdiri dari beberapa instansi seperti TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Diskes.

“Dishub pastilah terlibat, kita atur nanti jumlah porsonil yang ada, pemeriksaan kan 24 jam belum lagi pelaksanaan tugas yang lain jadi kita cover, kita akan atur anggota sedemikian rupa,” sambungnya.

Mengenai teknis lebih lanjut, kata Mario akan dikoordinasikan lagi dengan pihak kepolisian, termasuk mengatasi kemacetan yang akan terjadi.

“Itu coba diatur dengan kepolisian, yang pasti macetlah, kemarin saja pemeriksaan suhu di atas mobil macet di atas motor macet, apalagi kita akan memeriksa dokumen-dokumen pasti macet kita coba cari strategi,” ungkapnya.

BACA:  Diminta PHRI, Pemkot Makassar Tetap Belum Izinkan Pesta Pernikahan Digelar

Termasuk, kata dia, jalan jalan tikus yang bisa saja dipakai pengendara motor untuk lolos dari pemeriksaan.

“Masalahnyakan kita kasih posko beberapa tapi masih banyak jalan masuk lain, orang lewat situ, makanya menjadi pertimbangan bagaimana mekanismenya di lapangan nanti, kita banyak minta petunjuknya dari pihak kepolisian,” bebernya.

Bahkan, Mario mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Gowa dan Maros demi kelancaran penerapan aturan aturan Perwali.

“Kalau saya tidak salah sudah dilakukan komunikasi. Sosialisasinya harus intens, sebenarnya wacana ini banyak orang daerah bertanya-tanya kapan berlakukan, berarti informasi itu sudah sampaikan saja ke daerah, pemberlakuan belum, siap2 saja. Yah jadi sosialisasinya harus massif,” pungkasnya.

BACA:  Pemkab Sinjai Terima Bantuan APD dari Yayasan Tiara Indonesia

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT