Siap jadi Orang Pertama di Vaksin Covid-19, Nurdin Abdullah Mengaku Telah Mendaftar

Gambar Gravatar
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Makassar, SULSELSEHAT.COM — Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku telah mendaftarkan diri untuk menerima vaksin virus corona atau Covid-19.

Rencananya, ia akan melakukan vaksin bersama dengan seluruh tenaga kesehatan dan jajaran pimpinan Forkopimda Sulsel pada13 Januari 2021 mendatang.

JANGAN LEWATKAN :

Nurdin mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu izin edar dan pengguna dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) atas uji klinis tahap ketiga.

“Kita sudah mendaftar semua, kita masih menunggu izin edar dari BPOM, karena saat ini sudah masuk uji klinis,” ujarnya Sabtu, (9/1/2021).

BACA:  Awas! Pidana 1 Tahun dan Denda 100 Juta Menanti Jika Warga Hambat Petugas Terapkan Protokol Kesehatan

Ia pun berharap, prosedur tentang pemberian vaksin ini dari BPOM dapat segera selesai dan dinyatakan tidak ada masalah, sehingga dapat segera dilakukan proses vaksinasi Covid-19.

“Saya, Pak Kapolda, Pangdam, dan jajaran tenaga kesehatan yang lain akan di vaksin pada 13 Januari mendatang,” katanya.

Ia pun meminta kepada seluruh stakeholder terkait agar proses pemberian vaksin, utamanya ke masyarakat dapat segera dilaksanakan dan berjalan lancar . Sehingga, apabila vaksin sudah diberikan maka kasus Covid-19 secara bertahap dapat menurun.

Nurdin juga mengimbau agar masyarakat dapat mencari sumber informasi resmi dan benar dari pemerintah mengenai vaksin Covid-19 ini.

“Karena ini adalah wabah dan vaksin adalah solusi. Saya imbau kepada masyarakat untuk mengikuti informasi resmi, jangan kita terbuai dengan berita-berita yang tidak bertanggung jawab,” pesannya.

BACA:  Update Covid-19 Gowa, Bertambah 11 Kasus Baru Jadi Total 530 Kasus

Menurut Nurdin, vaksin jenis Sinovac yang telah tiba di Sulsel ini tengah diuji klinis tahap tiga dan telah mengantongi izin halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Vaksin Sinovac sudah dilakukan uji klinis yang ketiga. Badan POM akan mengeluarkan surat ijin edar, jadi tidak akan mungkin kita melakukan vaksin kalau belum ada uji klinis, MUI sampaikan vaksin ini halal,” tegas Nurdin.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT