Makassar, SULSELSEHAT — Pemerintah Kota Makassar akan membuat skenario pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 yang akan mulai diberlakukan pada Jumat, (10/07/2020) besok. Skenario tersebut berupa membuat skema waktu dalam 1 pemeriksaan untuk 1 pengendara.
Berdasarkan hitungan sementara, pemeriksaan bisa memakan waktu sekitar 30 detik hingga 1 menit untuk satu kendaraan. Bisa lebih bergantung muatan kendaraan. Namun tidak menutup kemungkinan juga kurang dari itu.
“Yang diantisipasi kalau ada mobil penumpang atau bus yang mau melintas dan membawa banyak orang. Tentu kalau begitu akan memakan waktu lebih lama lagi. Makanya di uji coba nanti kita coba lihat lalu evaluasi,” ujar Asisten I Kota Makassar, M Sabri, Kamis (09/07/2020).
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mematangkan skema pemeriksaan di perbatasan kota. Khususnya bagaimana proses pemeriksaan dapat berjalan cepat agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang panjang.
“Memang ini gampang-gampang susah. Karena kita akan melakukan pemeriksaan kolektif yang membutuhkan waktu. Makanya kita terus matangkan skenarionya,” tambahnya.
Pembatasan pergerakan orang yang hendak masuk ke Kota Makassar masih akan disosialisasikan, Kamis, 9 Juli. Uji coba baru akan dilakukan Jumat, 10 Juli dan efektif diterapkan pada Sabtu, 11 Juli mendatang.
Salah satu yang akan didorong adalah dengan memperkuat jumlah personel yang bertugas malakukan pemeriksaan di perbatasan. Akan disiapkan paling sedikit 30 personel dalam satu pos pemeriksaan untuk mengifisienkan waktu pemeriksaan.
“Waktu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) lalu hanya 20-an personel yang stanby di perbatasan. Kalau sekarang kita akan coba paling tidak 1 peleton supaya prosesnya lebih cepat,” beber Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Mario Said menyatakan untuk sementara sudah dipikirkan pembagian lajur agar kendaraan lebih tertib saat dilakukan pemeriksaan. Dibagi antara dua hingga tiga lajur sesuai ukuran jalan.
“Kalau tiga lajur hanya bisa kita lakukan di jalan nasional yang ukuran jalannya besar. Seperti di Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin dan, perbatasan Gowa-Sultan Alauddin atau Gowa-Mallengkeri,” ungkapnya.
Di titik pemeriksaan lain yang ukurannya kecil, dibagi paling sedikit dua lajur. Ini dilakukan untuk memudahkan petugas melakukan pemeriksaan. “Masih terus kita koordinasi bagaimana baiknya,” imbuhnya.
Dishub Makassar saat ini masih menunggu arahan gugus tugas dan kepolisian terkait antisipasi kemacetan di perbatasan. Apalagi, penumpukan kendaraan yang panjang sudah diatensi Pj Walikota untuk sebisa mungkin diminimalisasi.
“Mudah-mudahan Jumat sudah bisa kita uji coba pelaksanaannya. Besok (hari ini) masih akan disosialisasikan melalui berbagai media. Kita tunggu arahan gugus,” katanya.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.