Makassar, SULSELSEHAT — Banyaknya jumlah pengangguran selama pandemi Covid-19 membuat Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Makassar membuka pendaftaran siswa Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK).
Berbeda ditahun sebelumnya yang menerima 3.600 orang, kali ini BLK Makassar hanya menerima siswa sebanyak 1.488 orang dengan 12 jurusan kejuruan.
Dalam pendaftaran tersebut, BLK Makassar tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Kepala BLK Makassar, Fitroh Hanrahmawan mengatakan bahwa untuk menanggulangi penumpukan saat pendaftaran, pihaknya membatasi jumlah pendaftar.
Selain itu, pada saat pendaftaran panitia telah menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan cuci tangan, pengecekan suhu dan menganjurkan peserta atau calon siswa untuk memakai masker.
” Dalam proses sejak rekruitmen dan seleksi kami berusaha patuh pada SE Menaker, serta selalu koordinasi dgn gugus covid19,” ujarnya saat dikonfirmasi Sulselsehat.com via whatsapp, Kamis (23/07/2020).
Ia menambahkan bahwa untuk tahun ini hanya menerima 1.488 orang dengan 12 paket jurusan di Balai Latihan Kerja yang dilatih untuk menghasilkan berbagai produk yang sangat diperlukan ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
Produk-produk yang dimaksud antara lain seperti pembuatan baju hazmat, masker, faceshield, dan wastafel portable. Hal tersebut untuk menghindari paparab Virus Covid-19 bagi tenaga kesehatan ataupun masyarakat yang membutuhkan.
“Biasanya kami menerima siswa pelatihan PBK (pelatihan berbasis kompetensi) tiap tahun kira-kira 3.600 orang, tapi tahun ini hanya 160 Paket atau 2.560 orang, namun tiba-tiba karena dampak covid-19 maka anggaran APBN dipangkas menjadi 93 paket atau 1.488 org dari 12 paket yang dilatih untuk menghasilkan berbagai produk yang sangat diperlukan ditengah pandemi Covid-19 saat ini seperti pembuatan baju hazmat, masker, faceshield, dan wastafel portable dengan melibatkan siswa dari jurusan Garmen dan teknik las,” tambahnya.
Sebanyak 9.015 APD yang terdiri dari masker 8.700 buah, faceshield 300 buah dan wastafel portabel 15 buah yang merupakan hasil karya dari siswa BLK Makassar dari jurusan Garmen dan teknik pengelasan dibagikan secara cuma cuma.
Diketahui, penerapan Protokol Kesehatan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Misalnya, menggunakan masker setiap keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin, dan menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter.
Disebutkan pula soal penerapan pola hidup bersih dan sehat agar daya tahan tubuh meningkat.
Sementara bagi pengelola tempat-tempat umum, mereka diharuskan menerapkan beberapa protokol yang lagi-lagi juga sudah sering didengar.
Misalnya menyediakan alat ukur suhu dan tempat cuci tangan, melakukan disinfeksi berkala, mengatur operasi, menyediakan ruangan khusus untuk menangani pekerja atau pengunjung yang mengalami gangguan kesehatan, menjaga kualitas udara, hingga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengunjung.
Tempat dan fasilitas umum yang dimaksud dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut antara lain pasar dan sejenisnya, Mall/pertokoan dan sejenisnya, Hotel/penginapan/homestay/asrama dan sejenisnya, rumah makan/restoran dan sejenisnya, sarana dan kegiatan olahraga, moda transportasi, stasiun/terminal/pelabuhan/bandar udara, lokasi daya Tarik wisata, jasa perawatan kecantikan/rambut dan sejenisnya, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, jasa penyelenggaraan event/pertemuan.
Protokol kesehatan berlaku bagi siapa saja yang terlibat atau berada di tempat dan fasilitas umum.
Prinsipnya protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum harus memuat perlindungan kesehatan individu seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak fisik dengan orang lain, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Substansi protokol kesehatan pada masyarakat harus memperhatikan titik kritis dalam penularan COVID-19 yang meliputi jenis dan karakteristik kegiatan/aktivitas, besarnya kegiatan, lokasi kegiatan (outdor/indoor), lamanya kegiatan, jumlah orang yang terlibat, kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, dan penderita komorbid, atau penyandang disabilitas yang terlibat dan lain sebagainya.
Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pusat dibawah naungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI turut mengambil peran dalam upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19 melalui refocusing kegiatan dan realokasi anggaran.
Dalam upaya tanggap Covid-19, BLK Makassar telah melakukan pelatihan tanggap Covid-19 dengan menggunakan metode pelatihan berupa online training, blended training, distance training dan offline training dengan menerapkan secara ketat dan terukur protokol kesehatan dalam pelatihan pembuatan masker, pembuatan face shield, baju APD (hazmat), wastafel portable, dan bilik antiseptik.
Tujuan pelatihan khusus ini, untuk memberikan bekal keterampilan dasar bagi peserta pelatihan, membantu pencegahan dan penanganan dampak Covid-19, memberdayakan masyarakat yang terdampak penyebaran Covid-19, dan meningkatkan ketahanan ekonomi melalui pemberian insentif berupa uang saku pelatihan.
Dalam kondisi normal peserta pelatihan tidak diberikan insentif, tapi dengan refocussing program dan anggaran, BLK Makassar menyisihkan dan mengalihkan biaya perjalanan dinas dan kegiatan lainnya untuk pemberian insentif kepada peserta pelatihan, sesuai Petunjuk Teknis Dirjen Binalattas Kemnaker RI.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.