Penanganan Jenazah Covid-19 Perlu Libatkan MUI

Gambar Gravatar
Ilustrasi penanganan pemulasaran jenazah pasien virus corona atau Covid-19
Ilustrasi penanganan pemulasaran jenazah pasien virus corona atau Covid-19. (Foto: ayopurwakarta.com)

Makassar, SULSELSEHAT — Belum lama ini masyarakat digegerkan dengan jenazah perempuan yang dikuburkan dengan protokol Covid-19 tetapi tetap mengenakan daster dan terbalut kain kafan.

Hal tersebut terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat, 24 Juli 2020 lalu.

JANGAN LEWATKAN :

Atas peristiwa itu, ditambah sejumlah kejadian janggal lainnya dalam pemulasaran jenazah pasien Covid-19, membuat berbagai pihak mulai angkat bicara.

Adalah mantan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Islam Makassar dr Andi Rivai Pakki yang menanggapinya melalui status di akun Facebook atas nama Andi Rivai Pakki.

Ia mengatakan, adanya jenazah Covid-19 yang memakai daster tanpa dikafani dan tata cara salat jenazah yang salah, dikarenakan satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 tidak melibatkan pemuka agama atau Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam hal pemulasaran jenazah.

“Satgas Covid-19 tidak memikirkan hal tersebut. Toh kalau memang ada juga tidak ada sosialisasinya. MUI tidak dilibatkan,” katanya, Selasa (28/07/2020).

Menurutnya, usulan melibatkan MUI dalam penanganan jenazah pasien Covid-19 sudah dilakukan dengan melihat penolakan masyarakat karena keraguan mereka tentang tata cara penanganan jenazah sesuai syariat Islam atau tidak.

“Kenapa MUI harus terlibat karena pemulasaran sampai penguburan jenazah sangat sakral bagi umat beragama. Harus sesuai tata cara agama termasuk yang beragama Islam,” ujarnya.

BACA:  Mendagri Akan Resmikan Gerakan 1 Juta Masker di Kabupaten Gowa

Sehingga jika ingin menenangkan masyarakat termasuk keluarga pasien Covid-19 yang dimakamkan harusnya ada tokoh atau alim ulama yang dilibatkan.

Berbeda, jika pasien Covid-19 ditangani di rumah sakit Islam, karena memang ada bagian kerohanian yang mahir dalam penanganan jenazah.

“Malah perawatnya pun tahu, karena ada pelatihan untuk itu, seperti di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar,” katanya.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi menyalahkan pihak rumah sakit dalam hal ini, sebab tanggungjawab rumah sakit hanya sebatas membawa jenazah ke kamar mayat. Termasuk tudingan bahwa rumah sakit sengaja mengcovidkan jenazah pasien, itu tidak berdasar.

“Malah petugas kamar mayat di RS Islam Faisal Makassar yang selalu mengurus jenazah Covid-19, tidak kebagian insentif karena bukan bagian Tim Pemulasaran Jenazah Satgas Covid-19 Pemprov Sulsel. Sementara petugas ini yang mengurus jenazah sampai dimandikan dan di shalati. Petugas pemulasaran jenazah hanya menunggu di mobil kereta kencana (ambulance),” ujarnya.

Ia pun berharap agar secepatnya Satgas Penanganan Covid-19 termasuk di Sulsel untuk melibatkan MUI maupun pemuka agama dalam mengurus pemandian, pemasangan kain kafan dan mensalati atau mendoakan jenazah sampai penguburan. Dalam hal ini satgas hanya bertanggungjawab untuk pengantaran, dan seterusnya.

“Ini belum terlambat, jika ini dilakukan maka tidak akan ada lagi pertanyaannya apakah penanganan sesuai syariat agama atau tidak,” tutupnya.

Sebelumnya, pemakaman jenazah pasien yang diduga reaktif Covid-19 mengenakan pakaian daster viral di media sosial. Pada foto yang beredar luas, tampak jenazah perempuan dalam peti yang sudah berada dalam liang lahat.

BACA:  Antisipasi Penularan Covid-19, 27 Tahanan Polres Gowa Jalani Pemeriksaan Sebelum Dipindahkan

Kondisi peti dalam keadaan terbuka sehingga terlihat jenazah dibalut kain kafan dan menunjukkan masih memakai daster warna merah dan biru.

Lurah Suka Maju Harry Agus Perdana menjelaskan, jika jenazah telah dimakamkan pada Jumat (24/7/2020). Dia terindikasi merupakan pasien Covid-19.

“Belum dipastikan positif Covid-19 atau tidak. Informasi yang kami terima dari rumah sakit, warga yang meninggal hasil rapid-nya reaktif,” ujarnya.

Berikut, kutipan status yang di unggah Andi Rivai Pakki pada Senin, 27 Juli 2020 kemarin.

“PENANGANAN JENAZAH COVID-19 HARUS MELIBATKAN MUI.

Adanya jenazah Covid pakai daster tanpa dikafani dan tata cara sholat jenazah yg salah, krn Satgas Covid tdk melibatkan MUI dlm.pemulasaran jenazah.

Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, tidak memikirkan hal tsb. Toh kalau ada tdk ada sosialisasinya. MUI tidak dilibatkan.

Sdh lama Saya usulkan melihat penolakan masyarakat krn keraguan mereka, apakah tata cara penanganan jenazah sesuai syariat Islam? Pemulasaran sampai penguburan jenazah sangat sakral bagi umat beragama. Harus sesuai tata cara agama (Islam)

Malah Mendagri mengusulkan agar dibakar utk mencegah penularan.

Ada kisah nyata pernah ditauzikan alm KH Bakri Wahid, sekali waktu beliau dihubungi orang dari kmoung, sebab sdh satu bln setiap Magrib pocong mayat kembali ke tumahnya. Waktu itu lampu PLN belum masuk kampung.
Lain cerita yg sama warga sekitar Pekuburan Arab Jl Kandea, berdatangan di rumahnya. Semalam mereka ketakutan krn tembok dekat kuburan seseorang bergoyang terus yg baru dikuburkan pagi harinya.

Permintaan Pak Kyia, panggilkan siapa yg menurunkan jazad! Apakah Dia membuka ikatan kain kafannya? Ternyata tidak.

Yg berdosa yng menguburkan, sebab jenazah tak leluasa menjawab pertanyaan Malaikat Penjaga kubur, tandas Pengasuh Siaran Sahur RRI Nusantara IV yg sangat populer di zamannya.

Makanya yg “mappicuru” jenazah harus yg ibadahnya baik, bukan faktor keberanian. Krn kalau berani peminum tuak jagonya, kelakarnya dlm salah satu tauziah di Madjid Babul Muttaqin Makassar kala itu

Andaikata sejak awal diproagramkan, umat akan tenang.

Bagi RS Islam tidak ada masalah krn ada memang Bagian Kerohanian yg mahir dlm penanganan jenazah.
Malah perawatnya pun tahu, krn ada pelatihan utk itu, seperti di RSIF Makassar.

Pihak RS tdk bisa disalahkan, sebab tanggungjawab RS hanya sebatas membawa jenazah ke kamar mayat.
Jadi kalau ada tudingan bhw RS sengaja mengcovidkan jenazah pasien, tdk berdasar.
Malah petugas kamar mayat RSIF Makassar yg selalu mengurus jenazah COVID-19, tidak kebagian insentif krn bukan Tim Pemulasaran Jenazah Satgas Covid-19 Pemprov Sul Sel.

Dan Dia mengurus jenazah sampai dimandikan dan di sholati.
Petugas Pemulasaran jenazah hanya menunggu di mobil kereta kencana.

Nah belum terlambat MUI dan pemuka agama lain sesuai agama almarhun ditugasi mengurus pemandian, pemasangan kain kafan dan mensholati jenazah sampai penguburan.
Satgas bertanggungjawab utk pengantaran dstnya. “

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT