Makassar, SULSELSEHAT — Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 karena meningkatnya pergerakan masyarakat jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota Makassar akan memperpanjang penerapan Pembatasan Pergerakan Lintas Wilayah mulai 28 Juli hingga 3 Agustus 2020 mendatang.
Menurut Penjabat Walikota Makassar Rudy Djamaluddin, kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga proses pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha secara aman dengan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.
“Jelang Idul Adha, biasanya tingkat pergerakan warga akan bertambah. Makanya kita ingin menjaga keselamatan warga kita dari paparan Covid-19 dengan tetap memperketat pergerakan antar wilayah,” katanya dalam pernyataannya yang diterima Sulselsehat.com, Selasa (28/07/2020).
Ia menegaskan, pada dasarnya pihaknya tidak melarang masyarakat yang ingin melakukan mudik. Hanya saja bagi warga ingin keluar dan masuk ke Kota Makassar agar mempersiapkan surat keterangan bebas Covid-19.
“Tujuan kita tidak untuk menyulitkan warga, tapi ingin meminimalisir potensi penyebaran virus, termasuk pada saat momentum pelaksanaan Idul Adha nanti,” katanya.
Rudy menjelaskan, tren penularan Covid-19 di wilayah Makassar dinilai mengalami penurunan berdasarkan parameter tim epidemiologi. Dimana, jika dilihat dari angka penambahan kasus positif sejak sepuluh hari terakhir berada di bawah tiga digit atau di bawah seratus.
“Bahkan kemarin angkanya sisa 60 tambahan positif, sebelumnya juga 60, sempat melonjak 73, dan malah pernah hanya 35. Jika di rata-ratakan angka perharinya itu 50 orang positif sejak sepuluh hari terakhir. Demikian pula angka kecepatan peningkatan Reproduksi Efektif (Rt) yang sejak beberapa hari ini berada di bawah angka satu,” terangnya.
Ia menilai, perkembangan yang menggembirakan itu tidak boleh membuat semua pihak eforia dan lengah, karena potensi terjadinya second wave atau gelombang kedua sangat memungkinkan terjadi jika pengawasan kembali di kendorkan. Momentum ini harus dijaga dengan tetap memassifkan edukasi kepada masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan.
“Kita ingin penerapan protokol kesehatan bukan lagi sesuatu yang harus dipaksakan, tapi sudah dianggap sebagai kebutuhan, hingga menjadi kebiasaan di tengah masyarakat kita,” harap Rudy.
Sementara Dandim 1408/BS, Kolonel KAV Dwi Irbaya mengaku memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemkot Makassar untum memperpanjang pembatasan perbatasan antar wilayah.
Menurutnya, membentuk kebiasaan masyarakat akan protokol kesehatan tidak bisa instan dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk itu, dirinya siap menurunkan dan menambah anggotanya untuk memassifkan pengawasan protokol kesehatan Covid-19.
“Kita sepakat dan mendukung penuh rencana perpanjangan pengawasan di perbatasan demi menjaga tren yang baik ini. Termasuk juga tetap mendorong ekonomi masyarakat tetap berjalan,” singkatnya.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.