Makassar, SULSELSEHAT — Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan mulai mengkaji pemberlakuan sekolah tatap muka di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang dokter spesialis anak di RSIA Permata Hati Makassar dr Indra mengatakan, sebaiknya pemerintah tetap ikut anjuran yang telah dikeluarkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
“Hal penting adalah anak cukup berada di rumah saja, sekolah menjadi potensi besar terjadinya paparan virus ini,” katanya saat dikonfirmasi Sulselsehat.com, Selasa (1/9/2020).
dr Indra berharap agar pedoman yang dikeluarkan Pengurus Besar IDAI menjadi acuan bagi pemerintah yang akan mengambil langkah membuka aktivitas sekolah dengan sistem tatap muka.
Rekomendasi IDAI yang ditandatangani langsung Ketua Umum PB IDAI Dr. dr. Aman B Pulungan, Sp. A (K), FAAP, FRCPI (Hon) diterbitkan dengan mempertimbangkan masih tingginya angka kasus baru terkonfirmasi maupun angka kematian akibat Covid-19 terutama pada anak.
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah mempertimbangkan keadaan lokal, kultural serta aspek-aspek perkembangan anak dalam membangun kebiasaan kesehatan dan interaksi sosial seperti saat mereka berada di sekolah. Hal ini pula yang menjadi acuan sehingga aktivitas bagi anak masih perlu dibatasi.
Dalam surat edaran tersebut, IDAI merekomendasikan kepada seluruh pihak agar tetap tidak memberikan anak pelaksanaan sekolah tatap muka di sekolah hingga daerah tersebut dianggap bebas penyebaran berdasarkan kajian epidemiologi atau World Health Organization (WHO).
Hal ini dikecualikan bagi anak yang memiliki kebutuhan mendesak. Misalnya ingin berobat ke rumah sakit, ataupun klinik.
Sementara saat anak keluar rumah orangtua diminta untuk melakukan pengawasan ketat dalam hal penerapan protokol kesehatan. Salah satunya pada penggunaan masker.
“Menggunakan masker ini pun kita anjurkan sesuai usia. Bagi anak di bawah 2 tahun cukup pakai faceshield atau kereta doronga saja, sementara anak di atas 2 tahun wajib menggunakan masker atau faceshield, kecuali bagi anak yang mengalami gangguan medis seperti gangguan mental, penyakit jantung atau paru kronik,” terangnya dalam pedoman tersebut.
Sementara, dalam penggunaan masker bagi anak ini orangtua memiliki peran penting dalam mengawasi anak. Baik durasi atau waktu hingga jenis masker yang baiknya di gunakan.
Misalnya masker yang digunakan anak harus masker kain, anak pun diminta untuk sebisa mungkin menjauh dari orang sakit, termasuk anak-anak diajarakan untuk terbiasa cuci tangan dan menjaga jarak.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah memperpanjang program belajar dari rumah hingga 5 September 2020.
Meski demikian, Nurdin mengatakan, aturan yang dibuatnya itu sangat fleksibel, khususnya bagi kabupaten/kota yang kasus penularan Covid-19 nya sudah turun, atau masuk pada zona hijau.
Dirinya pun telah menyampaikan kepada kepala dinas pendidikan di setiap daerah bahwa yang menentukan kapan sekolah bisa buka adalah mereka dengan melihat kondisi perkembangan yang ada.
“Kepsek usulkan, bahwa mereka sudah siap buka sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat. Dinas terkait kemudian mengecek, apakah benar sekolah ini betul-betul memenuhi syarat sebagai sekolah yang menjalankan protokol dengan baik. Jadi bukan lagi perintah dari gubernur. Jadi kita dari kepsek ke dinas pendidikan, kami tinggal iya atau tidak,” sambung Nurdin.
Apalagi saat ini memang telah banyak sekolah yang mempersiapkan untuk membuka sekolah tatap muka.
“Pokoknya, saya bilang, protokol kesehatan paling utama. Jangan kita buka tutup. Sudah masuk sekolah, terus tutup lagi. Kita tidak mau. Makanya ini betul-betul dipastikan semua diterapkan,” tutup Nurdin tegas.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.