Makassar, SULSELSEHAT — Pelayanan tatap muka di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Makassar di tutup sementara, terhitung sejak 21 hingga 23 September 2020.
Penutupan layanan secara langsung ini dalam rangka melakukan sterilisasi kantor dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Selama tiga hari untuk pelayanan tatap muka itu dihentikan dulu karena kita lakukan disinfektan kantor untuk kenyamanan dan keselamatan peserta. Rencananya besok, (24/9) akan kembali beroperasi lagi,” kata Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Makassar Kharis Hidayatullah saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).
Sterilisasi ini agar peserta dan masyarakat yang berkunjung ke BPJS Kesehatan dapat aman dari penularan virus. Meskipun dalam penerimaan pelayanan tatap muka dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Ini juga mengacu pada perkembangan Covid-19 di Makassar yang semakin hari kembali meningkat. Sehingga kita perlu melakukan proteksi, kita melakukan penyemprotan selama tiga hari full dengan harapan virusnya tidak berkembang lagi,” kata Kharis.
Penyemprotan atau sterilisasi ini juga telah menjadi kebijakan BPJS Kesehatan dengan melihat perkembangan kasus penularan harian di Kota Makassar dan beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
“Ini akan kita lakukan setiap bulannya hingga kasus penularan Covid-19 betul-betul melandai. Kita tidak ingin ada penularan saat proses layanan tatap muka berlangsung,” ujarnya.
Kharis menyebutkan, selama penutupan pelayanan tatap muka, layanan BPJS Kesehatan bagi peserta tetap berjalan seperti biasanya dengan menyiapkan layanan online melalui beberapa kanal yang bisa dioperasikan para peserta.
Ia menyebutkan beberapa layanan online yang bisa digunakan antara lain Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp di 082190825559.
Kemudian untuk Pelayanan Informasi dan Pengaduan melalui Whatsapp atau Telegram di 08118750400, sementara untuk Pengecekan Status Kepesertaan di layanan Care Center BPJS Kesehatan 1500400 ex. 1 dan ex. 2 untuk Pengecekan Tagihan Iuran Peserta PBPU/BP/Mandiri.
“Layanan ini bisa melalui layanan cepat yang dapat di akses melalui https://s.id/pcepat. Seluruh kanal-kanal pelayanan ini sudah banyak diakses dan digunakan oleh peserta sebelumnya. Layanan ini kita siapkan untuk lebih memudahkan peserta,” tutup Kharis.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.