Makassar, SULSELSEHAT. COM — Laboratorium Biofarmaka Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin akan ditargetkan menjadi lokasi pengujian berstandar nasional.
Sebagai langkah awal, Komite Akreditasi Nasional (KAN) mulai melakukan assesment untuk meraih akreditasi ISO 17025:2017.
Pada assesment yang dilakukan diturunkan Tim Assesor KAN yakni OK Teguh Indrawan Mulia selaku ketua tim bersama Irma Permata Sari. Proses assessment rencananya akan dilakukan selama dua hari atau pada 26 hingga 27 Oktober 2020.
Dekan Farmasi Unhas Prof. Subehan menjelaskan, akreditasi ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pengujian memenuhi standar nasional sekaligus mendapatkan kepercayaan masyarakat terkait hasil uji yang dilakukan.
Saat ini Farmasi Unhas memiliki delapan laboratorium yang digunakan sebagai penunjang praktikum dan penelitian serta satu laboratorium uji yang banyak melakukan pengujian. Salah satunya standar biji kakao yang diajukan sebagai parameter penilaian.
“Semoga harapan kita bersama ini dapat kita raih sehingga target hadirnya laboratorium ini untuk menjadi tempat pengujian berstandar dapat di implementasikan,” katanya, Senin (26/10/2020).
Sementara Rektor Unhas, Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu menyampaikan terima kasih atas kesempatan untuk mendapatkan assesment dalam rangka memenuhi akreditasi nasional ISO 17025:2017 laboratorium biofarmaka.
Unhas sebagai perguruan tinggi badan hukum selalu berkontribusi nyata dengan melakukan berbagai riset inovasi sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab lembaga pendidikan tinggi. Olehnya, memang diperlukan laboratorium terstandar guna menghasilkan riset unggulan.
“Saya apresiasi semangat dari Farmasi Unhas yang terus berbenah dalam menghadirkan kualitas mutu layanan pendidikan,” harapnya.
Sementara Ketua TIM Asesor KAN OK Teguh Indrawan Mulia mengatakan, assesment ini dalam rangka memastikan dan menyesuaikan implementasi ISO 17025:2017 laboratorium Biofarmaka untuk ruang lingkup biji kakao.
Dalam penyelenggaraannya nanti, tim assesor akan melihat manajemen dan teknis dari laboratorium tersebut. Nantinya, setelah ditemukan ada ketidaksesuaian, KAN akan memberikan kesempatan selama tiga bulan untuk memperbaiki ketidaksesuain hasil temuan.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.