Makassar, SULSELSEHAT.COM — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang kembali melonggarkan aktivitas masyarakat pada jam malam di tengah meningkatnya angka positif virus corona atau Covid-19.
Dewan Pertimbangan IDI Kota Makassar, Prof. dr. Idrus A. Paturusi mengaku sangat menyayangkan kebijakan baru yang dikeluarkan Pemkot Makassar.
Hal ini karena kondisi penularan Covid-19 di Sulsel, khususnya Kota Makassar masih sangat memprihatinkan.
“Langkah yang diambil Bapak Pj Wali Kota Makassar sangat kontra dengan kondisi di lapangan. Di mana, di tengah meningkatnya pasien positif Covid-19 justru memberikan kelonggaran beraktivitas,” terangnya, dalam keterangan resminya, Selasa (12/1/2021).
Mantan Rektor Unhas ini menyebutkan, sejak awal 2021 kondisi penularan Covid-19 di Sulawesi Selatan terus mengalami peningkatan, dan Kota Makassar sebagai episentrumnya. Sehingga seharusnya kondisi ini menjadi perhatian pemerintah.
“Kita melihat data, baik peningkatan kasus baru maupun kematian dan penggunaan rumah sakit, maka agak membingungkan kebijakan walikota melalui surat edaran ini,” ujarnya.
Apalagi kondisi ini banyak menyebabkan tenaga kesehatan gugur akibat terpapar virus ini. Bahkan dirinya mengkhawatirkan jika dokter bersama perawat dan tenaga kesehatan lainnya terus berjatuhan maka pelayanan kesehatan akan dipastikan lumpuh.
Olehnya, dirinya menilai kebijakan Pemkot Makassar sangat bertentangan dengan imbauan IDI untuk senantiasa tidak menganggap remeh pandemi Covid-19.
“Kemarin 1 lagi dokter wafat. Minggu lalu 3 professor di Makassar wafat. Rumah sakit dan hotel untuk isolasi mandiri sudah penuh, IDI sudah mengingatkan, tapi hasilnya seperti ini,” terangnya.
Sementara, Ketua IDI Kota Makassar dr. Siswanto Wahab mengatakan, dengan makin banyaknya, dokter yang gugur, justru harusnya makin menyadarkan masyarakat agar jangan menganggap remeh pandemi Covid-19 yang saat ini tingkat penyebarannya lebih massif.
“Saat ini kita sudah mencatatkan 11 dokter terbaik anggota IDI Kota Makassar meninggal dunia akibat Covid-19,” katanya.
Anto mengatakan, okupansi ruang isolasi di Makassar sudah di atas 85 persen dan ICU atau nit perawatan intensif di atas 80 persen. Bahkan hal tersebut juga terjadi di daerah lainnya.
Sekadar diketahui Pemerintah Kota Makassar menerbitkan Surat Edaran Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Makassar.
Surat Edaran dengan nomor 443.01/11/S.Edar/Kesbangpol/I/2021yang ditandatangani Penjabat Walikota Makassar Rudy Djamaluddin mengatur beberapa poin tentang aktivitas masyarakat.
Salah satunya membolehkan aktivitas usaha beroperasi sampai pukul 22.00 Wita dari sebelumnya hanya hingga pukul 19.00 Wita.
Aturan ini berlaku mulai, Selasa, 12 hingga 26 Januari 2021 mendatang.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.