Makassar, SULSELSEHAT — Pakar Epidemiologi Universitas Hasanuddin Prof Ridwan Amiruddin angkat bicara terkait langkah Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang akan memberlakukan aktivitas sekolah melalui tatap muka pada minggu kedua Agustus 2020 mendatang.
Menurutnya, saat ini Kabupaten Bulukumba masih menjadi daerah yang masuk dalam zona resiko sedang penularan virus corona atau Covid-19. Sehingga jika pemerintah setempat memaksakan untuk melonggarkan aktivitas belajar mengajar langsung atau secara tatap muka maka resiko munculnya klaster baru sangat besar.
“Untuk klaster baru pada setiap aktifitas baru itu selalu ada peluangnya. Salah satunya pada pemberlakuan aktivitas sekolah dengan sistem tatap muka ini,” katanya dikonfirmasi Sulselsehat.com, Rabu (4/8/2020).
Sehingga Prof Ridwan mengaku, aktivitas sekolah dengan sistem tatap muka belum dapat dilakukan bagi daerah-daerah yang masuk dalam zona resiko tinggi, sedang dan rendah.
Bahkan untuk daerah dengan zona resiko aman atau terkendali, diminta untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
Misalnya, pada pengetatan protokol kesehatan di sekolah. Seperti, tersedianya tempat cuci tangan yang lengkap dengan sabunnya, siswa dan guru wajib masker, kapasitas dan jarak siawa di kelas harus diatur, meniadakan kerja kelompok secara langsung atau memperbanyak siswa belajar mandiri.
Lanjut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas ini, belum lagi angka positif rate di Sulsel masih 15 persen sehingga masih sangat rawan. Kondisi ini dianggap masih belum terkendali.
“Suatu daerah nanti dikatakan terkendali penularan Covid-19 nya jika angka positif ratenya dibawah 5 persen. Makanya beberapa aktivitas masih perlu dibatasi bahkan ditutup sementara, termasuk sekolah dengan sistem tatap muka,” terangnya.
Selain pembukaan sekolah, daerah yang masuk dalam zona resiko sedang beberapa aktivitas lainnya yang perlu dibatasi yakni membatasi perjalanan orang keluar dan masuk, menutup aktivitas bisnis kecuali untuk keperluan dan kebutuhan pokok seperti sembako dan farmasi. Kemudian menutup kegiatan keagamaan, tempat umum dan keramaian.
Sekadar diketahui, di wilayah Sulawesi Selatan tercatat 11 zona resiko sedang penularan Covid-19. Diantaranya, Kabupaten Luwu Utara, Luwu, Tana Toraja, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Pangkep, Sinjai, Selayar dan Kota Palopo.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.