MAKASSAR – Ketika seseorang membeli obat di sebuah apotek, yang terlihat hanyalah proses sederhana: resep diperiksa, obat disiapkan, lalu diserahkan kepada pelanggan.
Namun di balik pelayanan yang tampak biasa itu, ada sistem pengawasan yang bekerja untuk memastikan setiap obat yang beredar aman, legal, dan memenuhi standar pelayanan kefarmasian.
Tanggung jawab tersebut berada di pundak Dinas Kesehatan Kota Makassar. Tantangannya tidak ringan.
Ratusan apotek tersebar di berbagai wilayah kota, sementara pengawasan selama ini lebih banyak dilakukan melalui inspeksi langsung yang membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya besar.
Kondisi itulah yang mendorong lahirnya SAPA DINKES (Supervisi Apotek Patuh dan Aman), sebuah inovasi digital yang mengubah pola pengawasan fasilitas kefarmasian di Kota Makassar.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Kota Makassar, drg. Adi Novisa Perdana, menjelaskan bahwa melalui SAPA DINKES, proses supervisi tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kunjungan lapangan.
Pemanfaatan teknologi memungkinkan petugas melakukan pembinaan dan pemantauan secara daring melalui konferensi video. Dokumen perizinan dapat diverifikasi tanpa harus bertemu langsung, sementara data terkait pelayanan dan ketersediaan obat dapat dipantau lebih cepat.
Model kerja ini membuat proses pengawasan menjadi lebih efisien sekaligus memperluas jangkauan pembinaan terhadap apotek di Kota Makassar.
Namun, nilai utama SAPA DINKES bukan sekadar penggunaan teknologi. Inovasi ini hadir untuk memperkuat perlindungan masyarakat melalui sistem pengawasan yang lebih responsif.
Dalam pelayanan kefarmasian, kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak pada keselamatan pasien.
Mulai dari peredaran obat tanpa izin, penyimpanan yang tidak memenuhi standar, hingga penyalahgunaan obat-obatan tertentu merupakan risiko yang harus dicegah melalui pengawasan yang konsisten.
Melalui SAPA DINKES, potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih dini. Komunikasi antara Dinas Kesehatan dan pengelola apotek juga berlangsung lebih intensif sehingga pembinaan tidak lagi bergantung pada jadwal inspeksi berkala.
Pendekatan tersebut mendorong meningkatnya kepatuhan fasilitas kefarmasian terhadap regulasi, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang ditemukan dalam proses pengawasan.
Bagi masyarakat, manfaat inovasi ini mungkin tidak selalu terlihat secara langsung. Warga tidak menyaksikan proses supervisi virtual ataupun pemeriksaan dokumen yang dilakukan dari balik layar.
Namun dampaknya terasa setiap kali masyarakat memperoleh obat dari fasilitas yang memenuhi standar pelayanan, menerima pelayanan kefarmasian yang sesuai ketentuan, dan memiliki keyakinan bahwa obat yang dikonsumsi berasal dari apotek yang diawasi secara berkelanjutan.
SAPA DINKES juga memperlihatkan bagaimana konsep kota cerdas diterapkan dalam sektor kesehatan. Digitalisasi tidak hanya dimanfaatkan untuk mempercepat layanan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, Dinas Kesehatan Kota Makassar memilih memanfaatkannya untuk menjawab kebutuhan paling mendasar masyarakat, yakni menghadirkan sistem pengawasan obat yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Pada akhirnya, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh rumah sakit atau puskesmas. Ia juga bergantung pada apotek yang patuh terhadap regulasi, obat yang terjamin keamanannya, serta sistem pengawasan yang mampu bekerja secara konsisten.
Melalui SAPA DINKES, pengawasan itu kini tidak lagi dibatasi ruang dan waktu. Ia hadir sebagai bagian dari transformasi pelayanan kesehatan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (*)
Baca berita terbaru SulselSehat setiap hari. JIkuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.
























