Tanggulangi Covid-19, Dinkes di Daerah Diimbau Manfaatkan Aplikasi Tele Sehat

Gambar Gravatar
Salah satu pengguna layanan saat mengakses layanan digital Tele Sehat
Salah satu pengguna layanan saat mengakses layanan digital Tele Sehat. (Foto: Chaerani)

Jakarta, SULSELSEHAT. COM — Kementerian Kesehatan RI saat ini tengah mendorong penerapan layanan kesehatan berbasis elektronik ataupun digital. Salah satunya dalam penanganan penularan virus corona atau Covid-19 di seluruh daerah.

Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan dr. Mariya Mubarika mengatakan, dalam mendorong hal tersebut pihaknya meminta peran dan dukungan dari seluruh tenaga kesehatan yang ada di daerah.

JANGAN LEWATKAN :

“Minimal tenaga kesehatan dapat memanfaatkan layanan digital dalam menanggulangi Covid-19. Apalagi saat ini kita telah memiliki layanan seperti itu,” katanya dalam pernyataan resminya, Senin (9/11/2020).

BACA:  Keluarga Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di RS, Menko PMK: Tidak Boleh Terjadi Lagi!

Ia pun mengimbau agar seluruh Dinas Kesehatan yang ada di daerah untuk menggunakan layanan Tele Sehat dalam memberikan edukasi tentang pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

Penggunaan aplikasi ini selain mempermudah pelayanan, juga akan mempercepat proses pemberikan tindakan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan secara cepat.

Menurut dr. Mariya, dengan menggunakan layanan kesehatan elektronik melalui Telesehat tersebut tenaga kesehatan bisa melakukan triase dengan lebih mudah dan cepat.

Di samping itu, masyarakat juga tidak perlu repot datang ke fasilitas layanan kesehatan untuk melakukan konsultasi. Hal ini sejalan dengan pesan pemerintah untuk membatasi aktifitas di luar rumah.

“Selain itu, pemanfaatan layanan Telesehat juga akan menghindari masalah kematian dengan tingkat keparahan yang berat,” ujarnya.

BACA:  Ini Protokol Kesehatan Covid-19 Tempat Ibadah di Makassar Menurut Perwali 31/2020

Ia mengaku, penularan Covid-19 bisa dihentikan dengan perubahan perilaku yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karenanya, pemerintah daerah bisa membuat peraturan daerah untuk menegaskan pelaksanaan protokol kesehatan sebagai jalan untuk meningkatkan kepatuhan di masyarakat.

Penggunaan Tele Sehat dapat dilakukan dengan mengakses laman website https://telesehat.kemkes.go.id/. Dalam Tele Sehat terdapat tiga fitur yang dapat diakses yaitu Edukasi, Konsultasi, dan Faskes terdekat.

Pada fitur edukasi, pengguna disuguhkan dengan informasi seputar protokol Kesehatan, tatanan hidup baru dan sebagainya.

Sementara pada fitur konsultasi, pengguna disuguhkan tata cara untuk berkonsultasi secara online dengan dokter puskesmas. Kemudian, untuk fitur faskes terdekat disajikan alamat beserta kontak fasilitas pelayanan kesehatan dasar.

BACA:  Bertambah 1 Kasus Baru, Positif Covid-19 di Palopo Kini Sudah 32 Kasus

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT