BBPOM Makassar Perkuat Sinergi dengan Media Awasi Kosmetik Ilegal

  • Whatsapp
Kolaborasi BBPOM di Makassar dengan Media Kawal Keamanan Obat dan Makanan
Kolaborasi BBPOM di Makassar dengan Media Kawal Keamanan Obat dan Makanan

MAKASSAR — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar memperkuat kolaborasi dengan insan media dalam upaya memperketat pengawasan terhadap peredaran obat dan kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Media Gathering yang digelar di Makassar, Jumat (17/10/2025).

JANGAN LEWATKAN :

Kegiatan ini juga menjadi ajang temu kenal antara insan media dengan Kepala BBPOM Makassar yang baru, Yosef Dwi Irwan, sekaligus membangun sinergi untuk memperluas edukasi publik terkait keamanan obat dan makanan.

Dalam sambutannya, Yosef menegaskan bahwa pengawasan BPOM tidak dapat berjalan efektif tanpa dukungan media dan masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami bukan superman, tapi membutuhkan super team melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media,” ujarnya.

Ia mengapresiasi peran aktif media yang selama ini membantu menyebarluaskan informasi terkait pengawasan dan edukasi keamanan produk kepada masyarakat.

Menurutnya, jurnalisme yang berimbang dan edukatif menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran produk berbahaya.

“Teman-teman media punya kekuatan besar dalam mencerdaskan masyarakat agar tidak mengonsumsi obat dan makanan ilegal yang berisiko bagi kesehatan,” tambahnya.

Kosmetik Ilegal Masih Mendominasi Temuan

Dalam paparannya, Yosef mengungkapkan hasil pengawasan BBPOM Makassar sepanjang 2025 menunjukkan kosmetik ilegal masih menjadi temuan terbanyak.

Hingga September 2025, BBPOM telah menemukan 26.308 pieces produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai ekonomi lebih dari Rp1,3 miliar.

“Empat dari lima perkara yang kami tangani juga berkaitan dengan kosmetik ilegal, dengan total temuan mencapai 16.285 pieces senilai sekitar Rp1,4 miliar,” jelas Yosef.

Ia menyebut tingginya permintaan masyarakat terhadap produk pemutih instan menjadi salah satu pemicu maraknya kosmetik ilegal di pasaran.

Banyak produsen nakal menambahkan bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat demi hasil cepat.

“Penambahan bahan berbahaya ini sangat berisiko, mulai dari iritasi dan radang kulit, hingga gangguan hati, ginjal, bahkan kanker. Pada ibu hamil, bahan berbahaya tersebut dapat menyebabkan kecacatan janin,” tegasnya.

Yosef juga menekankan pentingnya mengubah paradigma kecantikan di masyarakat.

“Harus diubah stigma bahwa cantik itu harus putih. Mau kulit hitam, coklat, atau kuning, yang terpenting adalah sehat. Literasi inilah yang harus terus kita sampaikan bersama,” ujarnya.

Edukasi Publik dan Patroli Siber

Sebagai langkah pencegahan, BBPOM Makassar terus melakukan edukasi publik serta patroli siber (cyber patrol) untuk memantau peredaran obat dan kosmetik ilegal secara daring.

Hingga September 2025, pihaknya telah mengusulkan takedown terhadap 550 tautan online, di mana lebih dari 70 persen di antaranya menjual kosmetik tanpa izin edar.

Selain itu, BBPOM juga telah memberikan edukasi langsung kepada 8.968 orang di berbagai wilayah Sulsel.

“Kami tetap mengedepankan prinsip ultimum remedium, namun bagi pelaku usaha yang berulang kali melanggar dan membahayakan masyarakat, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Yosef.

Ia menjelaskan, pelaku yang terbukti melanggar dapat dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.

Waspadai Resistensi Antibiotik

Selain kosmetik, Yosef juga menyoroti isu Resistensi Antimikroba (AMR) akibat penggunaan antibiotik tanpa resep dokter. Berdasarkan hasil pengawasan, lebih dari 90 persen apotek di Sulsel masih menyerahkan antibiotik tanpa resep medis.

“Dampaknya sangat serius. Infeksi menjadi sulit disembuhkan, biaya perawatan meningkat, bahkan bisa berujung kematian jika mikroba sudah kebal terhadap semua jenis antibiotik,” paparnya.

Sebagai langkah penanganan, BBPOM bersama Dinas Kesehatan berencana mendorong penerbitan Surat Edaran Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk memperkuat pengawasan penjualan antibiotik di tingkat daerah.

Menutup kegiatan, Yosef mengajak seluruh insan media untuk menjadi mitra strategis dalam memperkuat literasi publik tentang obat dan makanan aman.

“Mari bersama mengawal keamanan obat dan makanan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Selalu Cek KLIK—kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa—serta manfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan keamanan produk,” pungkasnya. (*)

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT