Makassar, SULSELSEHAT – Tim Gugus Tugas Penangan Covid-19 Sulawesi Selatan mengizinkan tempat-tempat wisata yang ada untuk beroperasi di daerah ini.
Kecuali Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur yang masih menjadi daerah zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulsel Syafri Kamsul Arif mengatakan, di luar Kota Makassar dan Kabupaten Lutim, semua daerah dianggap aman-aman saja untuk mengoperasikan aktivitas perekonomiannya. Termasuk dalam hal mengoperasikan tempat-tempat wisata.
Hanya saja lanjutnya, hal yang wajib dilakukan sebelum membuka tempat wisata adalah memberlakukan protokol kesehatan yang ditetapkan dengan pengawasan yang ketat.
Ia mengaku, persoalan yang dihadapi di era pandemi Covid-19 ini jauh lebih kompleks. Bukan hanya pada persoalan kesehatan tapi juga ekonomi, sosial dan sebagainya.
“Pembukaan tempat-tempat wisata telah dimungkinkan untuk dioperasikan. Terutama pada daerah yang penyebarannya zero,” katanya,
Syafri yang merupakan Direktur Rumah Sakit Pendidikan Unhas itu juga mengatakan bahwa di saat pandemi Covid-19 ini, tidak ada salahnya bagi pelaku ekonomi untuk kembali produktif. Hanya saja tetap mengedepankan dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan.
“Tidak ada salah mulai dibuka untuk kegiatan perekonomian tetapi tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan. Jadi kita bisa aman Covid-19 dan juga tetap produktif,” ujarnya.
Ia mengakui, pandemi ini menjadi ancaman bagi semua sektor. Hanya saja keadaan ini tidak seharusnya mengurangi produktivitas dalam bekerja maupun beraktivitas.
“Daerah yang saat ini masih aman-aman, saya pikir tidak ada alasan untuk tidak dibuka (tempat wisata),” tutupnya.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.