Makassar, SULSELSEHAT — Peningkatan angka penularan kasus virus corona atau Covid-19 di Sulawesi Selatan masih terlihat fluktuatif.
Berdasarkan data yang dilaporkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulsel sepekan terakhir kasus harian masih berada diatas 50 hingga 100 kasus.
Hal ini pun menyebabkan angka reproduksi efektif (Rt) ikut mengalami pertumbuhan peningkatan yang signifikan atau pada data terakhir angka (Rt) Covid-19 kembali ke angka 1, dimana sebelumnya hanya di kisaran 0,92, 0,93, 0,94 hingga 0,96.
“Jika angka Rt kita mencapai angka 1 lagi maka akan berpotensi terjadi gelombang kedua penularan Covid-19,” kata Ahli Epidemiologi Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Ridwan Amiruddin saat dikonfirmasi Sulselsehat.com, Senin (10/8/2020).
Menurutnya, beberapa hal yang dapat menjadi pemicu masuknya gelombang kedua penularan Covid-19 ini. Misalnya efek dari aktivitas warga secara masif yang bisa mengundang kerumunan saat Idul Adha beberapa waktu lalu dan efek pasca bencana banjir di Luwu Utara.
“Ada beberapa pemicu untuk masuk ke gelombang kedua kita. Efek Idul Adha sudah mulai nampak, kita akan melihat 10 pasca kegiatan. Begitu juga dengan munculnya kluster pengungsi Masamba. Ini perlu mendapat warning,” tegas Prof Ridwan.
Pasalnya jika dilihat pada gelombang pertama lonjakan kasus sempat timbul sebagai akibat efek dari aktifitas masyarakat. Antara lain pelonggaran pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir, baik di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, serta efek pelaksanaan salat Idul Fitri pada Juni 2020 lalu.
“Momen ini memberi ruang gerak warga secara masif, yang membuka potensi penularan terjadi. Termasuk juga beberapa kabupaten/kota yang akan menginisiasi pembukaan sekolah, hal ini juga bisa menjadi trigger pemicu untuk munculnya kasus baru atau pemicu terjadinya gelombang kedua,” ujar Prof Ridwan yang juga Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas ini.
Kendati demikian, Prof Ridwan mengungkapkan, pemicu peningkatan kasus secara umum terjadi jika warga tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan oleh tiap individu.
Pasalnya, penularan rentan terjadi jika pedoman pencegahan Covid-19 ini tidak dilaksanakan, baik pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan.
Ia pun berharap, warga bisa jauh lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.Apalagi setelah Presiden RI Joko Widodo meneken dan menerbitkan Inpres Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Adanya inpres ini diminta agar pemerintah daerah mulai mengatur pelaksanaan protokol kesehatan dalam sebuah regulasi yang lebih ketat. Inpres ini bisa menjadi payung hukum bagi daerah untuk menerapkan aturan serupa.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut tentu ada baiknya setiap Pemda segera merealisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang disipiln penegakan protokol kesehatan. Supaya betul dapat dikawal dengan dalam hal promotif, preventif dan deteksi dini covid-19,” tutup Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Covid-19 Sulsel ini.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.