Makassar, SULSELSEHAT — Pasien konfirmasi positif virus corona atau Covid-19 dengan penyakit bawaan atau komorbid menjadi kelompok yang sangat rentan.
Bahkan di Sulawesi Selatan, komorbid menjadi penyebab terbanyak kasus kematian pasien Covid-19. Termasuk pula di 2 wilayah di Indonesia yakni Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dr Ichsan Mustari mengungkapkan, di Sulsel, penyebab terbanyak kasus kematian pasien Covid-19 adalah penyakit bawaan.
Berdasarkan data yang ada jumlah kasus kematian atau sebanyak 445 kasus, sekitar 97 persen diakibatkan oleh komorbid.
“Kasus kematian karena komorbid memang cukup besar. Komorbid ini yang memperberat kondisi pasien,” katanya, Kamis (22/10/2020).
Meski demikian, pihaknya tetap menjamin kesiapan fasilitas kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) kesehatan. Baik dokter, perawat dan tenaga lainnya untuk menangani pasien Covid-19 dengan lebih maksimal.
“Yang patut kita syukuri saat ini jumlah kematian akibat Covid-19 sudah dapat kita tekan bahkan mengalami penurunan hingga 2,6 persen. Sementara angka kesembuhan semakin tinggi sekitar 81 persen,” ujarnya.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulsel, Kamis, 22 Oktober 2020, jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 17.767 orang atau pada hari ini sebanyak 77 orang terpapar Covid-19.
Sementara untuk total kasus sembuh sebanyak 15.422 atau pada periode ini 100 orang dinyatakan sembuh. Kemudian pada kasus kematian tercatat hingga saat ini sebanyak 445 orang.
Sebelumnya, di masa pandemi Covid-19, orang dengan penyakit penyerta atau komorbid merupakan salah satu kelompok yang sangat rentan terpapar.
Oleh karenanya, pemerintah menaruh perhatian serius dan khusus bagi mereka, pasalnya penyandang Penyakit Tidak Menular (PTM) terkonfirmasi Covid-19 juga berpotensi besar mengalami perburukan klinis sehingga meningkatkan risiko kematian.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakti Tidak Menular Kementerian Kesehatan dr Cut Putri Arianie mengatakan, dari total kasus yang terkonfirmasi secara nasional sebanyak 1.488 pasien tercatat memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Di mana presentase terbanyak diantaranya penyakit hipertensi sebesar 50,5 persen, kemudian diikuti diabetes melitus 34,5 persen dan penyakit jantung 19,6 persen.
“Dari jumlah tersebut kasus pasien yang meninggal diketahui 13,2 persen dengan hipertensi, 11,6 persen dengan diabetes melitus serta 7,7 persen dengan penyakit jantung,” katanya.
Menurutnya, penyakit hipertensi merupakan penyakit katastropik yang tidak dapat disembuhkan melainkan dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risiko.
Pasalnya, apabila tidak dicegah dan dikendalikan akan menjadi bom waktu yang dapat menyebabkan terjadinya kasus hipertensi baru yang sangat signifikan dan berdampak pada pembiayaan jaminan kesehatan khususnya terkait penyakit katastropik.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.