Jakarta, SULSELSEHAT — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia semakin mendorong produksi atau kemandirian obat dalam negeri dengan mengembangkan bahan baku sediaan farmasi.
Apal hal tersebut telah menjadi target Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto sesuai amanat Presiden Joko Widodo.
dr Terawan mengatakan, ada empat fokus utama dalam pengembangan bahan baku sediaan farmasi. Antara lain bahan baku Natural, Kimia (API), Biopharmaceutical, dan vaksin.
“Telah menjadi komitmen Kemenkes RI untuk meningkatkan kemandirian obat dalam negeri melalui peran kesediaan farmasi,” katanya pada keterangan resminya, Minggu (19/07/2020).
Ia menyebutkan, sejak periode 2016 hingga 2019 atau dalam kurun empat tahun, Kemenkes RI telah mengembangkan 230 industri farmasi.
Masing-masing 14 industri bahan baku obat dari sebelumnya 8 industri, 120 industri obat tradisional dari sebelumnya 88 industri dan 17 industri ekstrak bahan alam dari sebelumnya 8 industri.
Kemudian, 313 industri alat kesehatan dalam negeri dari sebelumnya 21 industri.
“Bahan baku yang sudah kita kembangkan ada 21 jenis yang terdiri dari 1 item produk bioteknologi, 1 item produk vaksin, 7 item produk natural, dan 12 item produk bahan baku obat kimia, terangnya.
dr Terawan mengaku, hingga 2020 ini beberapa bahan baku sediaan farmasi pun telah dapat diproduksi di dalam negeri. Misalnya bahan baku untuk obat yang digunakan dalam pengendalian penyakit tidak menular.
“Saat ini kita sudah memproduksi obat dari hasil pengembangan binaan farmasi kita. Seperti atorvastatin, klopidogrel, dan simvastatin,” tutup dr Terawan.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.