Kodam XIV Hasanuddin Turunkan 6.000 Personil Gabungan Awasi Penerapan Protkes Covid-19

Gambar Gravatar
Apel Gelar Kesiapan Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di Lapangan Karebosi
Pelepasan personil gabungan untuk melakukan pengawasan penegakkan kedisiplinan protokol kesehatan di wilayah Sulawesi Selatan di sela-sela Apel Gelar Kesiapan Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di Lapangan Karebosi, Jumat (7/8/2020). (Foto: Chaerani)

Makassar, SULSELSEHAT — Kodam XIV Hasanuddin menurunkan sebanyak 6.000 personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat. Mulai dari fasilitas umum dan ruang publik.

Hal ini sebagai langkah dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

JANGAN LEWATKAN :

“Ini merupakan perintah langsung bapak presiden, di mana kita tahu bahwa masalah pandemi Covid-19 sampai hari ini masih banyak menelan korban, baik korban jiwa, materil bahkan kepada masalah-masalah sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga lebih diperlukan lagi upaya yang lebih massif,” kata Kasdam Kodam XIV Hasanuddin Brigjen TNI Andi Muhammad usai memimpin Apel Gelar Kesiapan Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di Lapangan Karebosi, Jumat (7/8/2020).

BACA:  Turut Perangi Covid-19, Mahasiswa KKN Tematik Unhas Rancang Mesin Cuci Tangan untuk Warga

Menurutnya, upaya memperbanyak personil dalam melakukan penegakan pendisiplinan karena melihat perkembanga masalah Covid-19 semakin hari bukan semakin menurun. Melainkan mengalami peningkatan.

“Jika sebelumnya kita menurunkan 1.000 personil khusus di wilayah Sulsel, maka dengan adanya instruksi ini kita tambah menjadi 3.500 personil gabungan dari 6.000 yang diturunkan. Mereka terdiri dari seluruh matra, baik TNI angkatan darat, laut, udara, termasuk kepolisian dan melibatkan unsur-unsur dari Satpol PP,” jelasnya.

Untuk sasaran pengawasan penegakkan kedisiplinan yang akan dilakukan para personil gabungan ini yakni menyasar ruang publik. Seperti tempat-tempat sering didatangi masyarakat yakni pasar, tempat rekreasi dan daerah pinggiran kota atau masyarakat yang bermukim di pinggiran kanal.

BACA:  Personil Satgas TMMD Kabupaten Gowa Mulai Divaksin Covid-19, dr Gaffar: Tiga Tak Bersyarat

“Ini menjadi titik sasaran karena kita melihat masih banyak masyarakat yang tidak patuh dan kurang sadar tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” terang dia.

“Untuk pemberian sanksi itu akan diatur oleh-oleh masing-masing pemerintah daerah. Seperti di Makassar diatur dalam perwali. Kalau kami intinya secara persuasif humanis dan tidak ada langkah-langkah represif dari TNI maupun polri dalam melakukan pengawasan penegakkan kedisiplinan protokol kesehatan,” tegas Brigjen Andi.

Selain langkah pengawasan, hal lainnya yang dilakukan sebagai tindak lanjut Inpres ini yaitu secara masif melakukan edukasi, sosialisasi ke masyarakat.

Pihaknya pun melibatkan para babinsa, danramil, babinkamtibmas, termasuk keterlibatan jajaran kepolsian di tingkat polsek.

“Dengan langkah-langkah yang sudah kita lakukan ini saya melihat hampir 90 persen masyarajat yang masuk ke wilayah ruang-ruang publik seperti di Lapangan Karebosi ini mereka sudah memakai masker dan jaga jarak,” terangnya.

BACA:  BPJS Kesehatan Tegaskan Pembayaran Klaim Pasien Covid-19 Dilakukan Kemenkes

Pelepasan personil gabungan untuk melakukan pengawasan penegakkan kedisiplinan protokol kesehatan di wilayah Sulawesi Selatan di sela-sela Apel Gelar Kesiapan Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di Lapangan Karebosi, Jumat (7/8/2020). (Foto: Chaerani)

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT