Komitmen Tangani Covid-19, Pemkab Takalar Operasikan RS Tipe D serta RS Ibu dan Anak

Gambar Gravatar
Bupati Takalar Syamsari saat memberikan SK pengangkatan kepada masing-masing direktur rumah sakit yang akan dioperasikan Pemkab Takalar
Bupati Takalar Syamsari saat memberikan SK pengangkatan kepada masing-masing direktur rumah sakit yang akan dioperasikan Pemkab Takalar, Senin (22/6)

Takalar, SULSELSEHAT – Tingginya tingkat penyebaran virus corona atau Covid-19 di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan mendorong pemerintah setempat mengambil sejumlah upaya dalam memutus mata rantai penyebaran.

Termasuk dalam hal ini adalah upaya pemberian layanan kesehatan bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Hal inilah yang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mengoperasikan dua rumah sakit sekaligus, antara lain Rumah Sakit Tipe D Pratama serta RS Ibu dan Anak Zaenab yang berlokasi di Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara.

Bupati Takalar Syamsari mengatakan, tujuan utama pengoperasian kedua rumah sakit ini yaitu untuk merealisasikan misi Pemkab Takalar yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pasalnya layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi.

“Kita berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat ditambah dengan jaminan kesehatan yang telah kita lakukan, tinggal kerja yang baik. Utamanya antara aparat di desa dengan dinas sosial dan kesehatan untuk memperjelas data-data dari penerima BPJS Kesehatan,” katanya di sela-sela penyerahan SK pengangkatan ASN kepada masing-masing direkrur rumah sakit, Senin (22/6).

Termasuk kata Syamsari, di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, sebagai komitmen pemerintah dalam mengurai kemungkinan penyebaran yang semakin massif.

Ia menjelaskan, untuk keberadaan RS Tipe D ini akan melayani pasien dengan gejala penyakit ringan, sementara untuk seluruh gejala penyakit menular akan dilayani di RSUD Padjonga Dg. Ngalle.

“Dengan adanya dua rumah sakit ini pemerintah berharap pelayanan kesehatan makin berkualitas. Utamanya dalam menangani seluruh pasien Covid-19,” harapnya.

Dalam SK Bupati Takalar nomor 821/165/BKPSDM-MTS/VI/2020 tentang pengangkatan PNS sebagai Direktur Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar menyebutkan, drg. Ihyana Malik selaku dokter gigi di RSUD Padjonga Daeng Ngalle menjabat sebagai Direktur RS Tipe D Pratama, sementara dr. Wayabulani sebagai dokter UPT. Puskesmas Galesong Utara menjabat sebagai Direktur RSIA Zaenab.

Direktur RSIA Zaenab dr. Wayabulani mengungkapkan, pengambilan nama Zaenab pada RSIA di Polongbangkeng Utara ini karena terinspirasi dari salah satu anak Rasulullah SAW.

“Kami berharap dengan nama ini para tenaga medis yang bertugas akan mengikuti keteladanan yang dipersembahkan oleh anak Rasulullah SAW. Kami juga akan berupaya memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu dan anak secara maksimal,” tegasnya.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT