Penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan Sungguh “Menggemaskan”

Gambar Gravatar
Ilustrasi Covid-19 di Sulawesi Selatan
Ilustrasi Perkembangan Covid-19 di Sulawesi Selatan. (Foto: Liputan6)

Penulis: Irwandy (Warga Kota Makassar)

Perkembangan kasus positif Covid-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini sungguh “menggemaskan”. Per tanggal 11 Juni, jumlah kasus positif kumulatif telah tercatat sebanyak 2.194 kasus atau menyumbang 6,6% dari jumlah total kasus seluruh Indonesia dan angka ini masih terus meningkat.

JANGAN LEWATKAN :

Jumlah ini menempatkan Sulsel sebagai peringkat ke-4 Provinsi dengan kasus terbesar di Indonesia.

Selanjutnya angka Reproduksi Efektif (Rt) Sulsel di tanggal 9 Juni adalah sebesar 1,59 (1,17-1,93) yang berarti satu penderita telah menularkan rata-rata hampir ke dua orang lain.

Ini menyebabkan Sulsel menjadi Provinsi dengan Rt tertinggi di Indonesia dan Kota Makassar sendiri menjadi pusat penyebaran kasus tertinggi di Sulsel.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa Sulsel saat ini sedang menuju puncak kurva perkembangan kasus. Namun bukan ini yang membuat penulis gemas, tetapi kebijakan Pemerintah Daerah berbanding terbalik dengan permasalahan yang dihadapi.

Semua berperilaku seolah-olah Provinsi ini telah melalui puncak kasus tersebut. Semua telah bersiap untuk kembali menjalani hidup normal yang baru. Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

BACA:  Pemkab Gowa Siapkan Layanan Infection Center di RSUD Syekh Yusuf

Keadaan ini semakin “menggemaskan”, karena masyarakat dipertontonkan oleh tidak rukunnya Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota tentang kenapa semua ini bisa terjadi.

Trend untuk mengambil kebijakan sendiri-sendiri, kemudian esok harinya saling mengklarifikasi bahkan cenderung saling menyalahkan seperti menjadi sebuah “New Normal” baru dalam sistem pemerintahan saat ini.

Sudah saatnya permasalahan ini diselesaikan. Sebelum melakukan kebijakan relaksasi, Pemerintah harusnya memiliki sebuah “Peta Jalan Menuju Tatatan Hidup Normal Baru di Provinsi Sulawesi Selatan”.

Peta jalan menjadi penting sebagai panduan bersama antara Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan untuk bergerak pada jalur yang sama, terorganisir, bertahap dan sistematis untuk mencapai tujuan bersama.

Peta jalan tersebut setidaknya harus mengandung empat strategi utama dan lima tahapan yang harus dilaksanakan.

Empat Strategi Utama

Strategi dan langkah paling utama dan mendasar yang pertama harus diselesaikan adalah menguatkan tata kerja dan sistem koordinasi.

Pembagian tanggungjawab, kewenangan, tugas dan fungsi yang jelas serta membangun sistem koordinasi dan saling membantu, bekerja sebagai sebuah sistem antar seluruh unsur terkait menjadi penting untuk diselesaikan diawal pentahapan.

Strategi kedua adalah penguatan sektor hulu. Setelah permasalahan tata kerja dan koordinasi selesai, selanjutnya adalah bagaimana strategi untuk memperkuat sektor hulu penanganan Covid-19.

BACA:  Kemenkes RI Beri Penjelasan soal Narasi RT-PCR Hanya Berfungsi Mengecek Asidosis

Penambahan kapasitas dan peningkatan kecepatan test diagnostik Covid-19 serta penguatan sistem pelacakan kasus harus menjadi fokus selanjutnya yang diperkuat.

Strategi ketiga adalah pemberdayaan masyarakat dan stakeholders lainnya. Banyaknya saat ini penolakan-penolakan yang terjadi di masyarakat tidak terlepas dari masih kurangnya pelibatan dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan.

Pelaksanaan pendidikan kesehatan, pelaksanaan komunikasi resiko yang baik serta penegakan aturan juga menjadi hal yang penting. Adanya kepercayaan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.

Strategi keempat adalah penguatan sektor hilir. Memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) juga menjadi penting untuk dilaksanakan.

Isu seperti peningkatan kapasitas jumlah tempat tidur rumah sakit, pengadaan fasilitas tempat isolasi atau karantina khusus, menjaga kemudahan akses masyarakat ke fasyankes baik bagi pasien Covid-19 atau bukan, serta perlindungan infeksi bagi tenaga kesehatan menjadi hal yang harus dipersiapkan dan diselesaikan.

Lima Tahapan

Selanjutnya dalam penerapan kebijakan relaksasi, pemerintah sebaiknya melakukannya secara bertahap. Masyarakat perlu dipersiapkan dan dibiasakan untuk dapat kembali beraktifitas dalam tatatanan kehidupan normal yang baru dengan perilaku yang baru.

Ibarat anak yang akan diajar berenang, perlu ada tahapan-tahapan yang diberikan, jangan langsung dibuang kelaut atau kolam, bisa mati tenggelam.

BACA:  Peringatan HPN 2020, Kantor akan Dicanangkan jadi Wilayah Bebas Nyamuk

Tahap pertama adalah pengembangan indikator relaksasi. Pemerintah Provinsi hendaknya mengembangkan sebuah instrument yang jelas dan komprehensif, tidak hanya menggunakan indikator kesehatan tapi juga ekonomi dan sosial khususnya kesiapan masyarakat.

Indikator ini nantinya dapat menjadi pegangan bagi kabupaten kota dalam mengambil kebijakan relaksasi sehingga isu tidak adanya koordinasi antar kabupten kota dengan provinsi dapat dihilangkan.

Tahap kedua adalah melakukan penilaian situasi daerah. Kebijakan melakukan relaksasi tentu saja harus berdasarkan hasil penilaian situasi daerah, apakah sudah layak atau belum, jangan seperti kondisi saat ini semua serba tidak jelas dan cenderung reaktif.

Selanjutnya tahap ketiga adalah relaksasi kegiatan aktifitas resiko rendah. Dalam melakukan relaksasi sebaiknya dilakukan secara bertahap, mulai dari relaksasi aktifitas resiko rendah lalu dilakukan penilaian apakah pelaksanaan protokol kesehatan telah dilakukan dengan baik.

Jika telah sesuai target baru dapat dilanjutkan pada tahapan ke empat yakni relaksasi aktifitas resiko sedang dan tahap kelima yakni relaksasi kegiatan aktifitas resiko tinggi.

Terakhir, seluruh komponen di daerah ini harus sadar, ibarat menaiki sebuah anak tangga, kita harus berpijak satu-persatu pada anak tangga yang ada, jangan langsung meloncat, karena kita bisa terjatuh.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT