Gowa, SULSELSEHAT — Pemerintah Kabupaten Gowa akan memberlakukan shalat Idul Adha 1441 Hijriah di tengah-tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Rencananya shalat berjamaah ini akan dipusatkan di Lapangan Syekh Yusuf Discovery, Jalan Masjid Raya, Kelurahan Sungguminasa.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah pun dengan ketat memberlakukan protokol kesehatan bagi jamaah yang akan menunaikan shalat idul kurban tersebut.
Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis mengatakan, panitia nantinya akan menyiapkan jarak shaf sesuai aturan physical distancing dalam protokol kesehatank. Kemudian, pada ujung setiap shaf akan disiapkan disinfektan atau hand sanitizer.
“Kita juga akan menyiapkan tempat wuduh dan tempat cuci tangan. Jadi sebelum warga ke lokasi shalat, mereka harus mencuci tangan dulu,” katanya saat memimpin Rapat Persiapan Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020 di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (21/07/2020).
Dalam rapat tersebut, juga dihadiri Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gowa serta Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Gowa.
Menurutnya, memperketat penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu upaya menekan penularan Covid-19 di tengah-tengah perayaan hari besar islam seperti Idul Adha.
Apalagi dengan melihat angka penularan berdasarkan jumlah kasus terkonfirmasi di Kabupaten Gowa setiap harinya terlihat meningkat.
“Tahun ini kita tetap akan merayakan shalat berjamaah Idul Adha, tetapi pada pelaksanaannya akan sangat berbeda dari tahun sebelumnya. Sehubungan kita meminta kerjasama seluruh masyarakat,” terangnya.
Selain memastikan penerapan physical distancing akan dilakukan dengan sangat ketat, pihaknya juga akan memberlakukan lokasi parkiran dan arah kedatangan dan kepulangan para jemaah secara berbeda.
“Titik-titik parkir ini kita harapkan tidak mengganggu tempat penyelenggaraan shalat. Kita juga akan menurunkan petugas khusus untuk melakukan pengamanan selama berlangsung shalat Idul Adha,” kata Muchlis.
Kemudian bagi masyarakat yang menggunakan alas shalat seperti koran diimbau agar selesai shalat dipastikan masing-masing mengangkat dan membuang ke tempat sampah yang telah disediakan.
“Kita akan berupaya untuk meminimalisir potensi-potensi terjadinya penularan Covid-19,” katanya.
Begitupun pada aturan penyembelihan hewan qurban juga akan ditetapkan prosedur sesuai standar penanganan Covid-19. Salah satunya dalam pembagian hewan kurban tidak berlangsung secara berkerumun.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.