Pertahankan Kabupaten Sehat,100 Persen Masyarakat Gowa Tidak BAB Sembarangan

Ilustrasi kabupaten/kota sehat.
Ilustrasi kabupaten/kota sehat.

Gowa, SULSELSEHAT.COM — Kabupaten Gowa akhirnya berhasil menjadi daerah yang bebas dari kebiasaan masyarakat buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dr Gaffar mengatakan, saat ini Kabupaten Gowa telah mencapai angka 100 persen daerah yang tidak buang air besar sembarangan.

JANGAN LEWATKAN :

Hal ini diraih setelah beberapa kelurahan di Kecamatan Somba Opu berhasil merampungkan100 persen wilayahnya bebas atau tidak lagi melakukan kebiasaan BABS.

“Sejak November 2020 kemarin kita sudah 100 persen ODF, penyerahan penghargaan secara simbolis untuk Kecamatan Somba Opu ini baru dilakukan dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih melanda,” katanya dikonfirmasi, Senin (22/03/2021).

BACA:  Diresmikan, RSUD Pratama Polongbangkeng Kini Jadi RS Penyangga Pasien Covid-19 di Takalar

Penghargaan ini diberikan di sela-sela pencanangan vaksinasi tahap kedua di Kecamatan Somba Opu beberapa waktu lalu.

ODF atau Stop BABS merupakan kondisi ketika setiap individu dalam lingkungan masyarakat tidak buang air besar sembarangan tempat. Seperti di ladang, hutan, semak-semak yang dapat mengotori lingkungan tanah, udara dan air.

Selain itu stop BABS atau ODF ini juga merupakan salah satu persyaratan penting untuk bisa mempertahankan status Kabupaten Gowa sebagai Kabupaten Sehat yang berhasil diraih pada 2019 lalu dengan predikat swasti saba wistara.

“ODF ini menjadi poin besar untuk mendukung Kabupaten Gowa menjadi kabupaten sehat atau mempertahankan capaian wistara yang telah didapat,jadi nanti ini akan terus dievaluasi dan dimonitoring,” jelasnya.

BACA:  Takalar Siap Pertahankan Predikat Kabupaten Sehat Tahun 2021

Indikator utama agar dikatakan ODF kata dr Gaffar setiap keluarga harus memiliki jamban dan mengetahui pentingnya buang air besar tidak sembarangan tempat yang dinilai sangat berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan.

“Indikatornya harus memiliki jamban, karena kemarin-kemarin masih ada yang tidak memiliki jamban sendiri tapi tim lapangan aktif sosialisasi dan ODF salah satu dari lima pilar STBM atau sanitasi total berbasis masyarakat,” jelasnya.

Sementara Lurah Mawang, Iswadi mengaku wilayahnya sudah 100 persen memiliki tempat jamban sehat.

Menurutnya hal ini diraih berkat sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus oleh tim lapangan dari dinas kesehatan setempat, termasuk puskesmas sehingga beberapa masyarakatnya sadar pentingnya memiliki jamban.

BACA:  Takalar Siap Pertahankan Predikat Kabupaten Sehat Tahun 2021

“Sebanyak 1300 kepala keluarga di wilayah kami sudah memiliki jamban sendiri setelah adanya pendataan bersama kader STBM. Sebelumnya rata-rata masyarakat yang ngontrak dia bangun rumah di lahan orang lain atau pinjam pakai dan tidak memiliki jamban,” ujarnya.

Bahkan 2019 lalu pemerintah kelurahan mendapati ada rumah masyarakat tidak layak huni dan sumur tanah, sehingga pemerintah setempat berinisiatif membuatkan jamban dan sumur, bahkan sebagian masyarakat juga berinisiatif sendiri karena sering disosialisasi,” jelasnya.

Selain Kelurahan Mawang, lima keluarahan di Kecamatan Somba Opu juga mendapatkan penghargaan tersebut yakni Kelurahan Bontoramba, Tamarunang, Paccinongan, Samata dan Romangpolong.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT