Gowa Lockdown Akibat Kasus Covid-19 Meningkat, Kadis Kominfo: Itu Hoax!

Gambar Gravatar
Ilustrasi Lockdown
Ilustrasi Lockdown (Foto: Liputan6.com)

Gowa, SULSELSEHAT.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa membantah akan melakukan lockdown dalam rangka menekan penularan kasus virus corona atau Covid-19 yang dinilai meningkat.

Pasalnya, di beberapa media sosial beredar informasi bahwa Kabupaten Gowa akan lockdown terhitung sejak 19 Desember (besok) hingga 27 Desember 2020 mendatang.

JANGAN LEWATKAN :

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni menegaskan, informasi terkait akan dilakukannya lockdown adalah informasi yang tidak benar atau hoax.

Dirinya pun tak menapik bahwa terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sulawesi Selatan termasuk di Kabupaten Gowa.

BACA:  2 Bacalon Bupati di Sulsel Positif Covid-19, Klaster Pilkada Diwaspadai

Namun hal yang didorong pemerintah adalah melakukan pengawasan ketat pada penerapan protokol kesehatan dengan disiplin, seperti menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan tidak berkerumun.

“Untuk lockdown tidak ada. Pak Bupati dan Bapak Wabup Gowa hanya mengingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” tegasnya.

Ia mengaku, keputusan untuk melakukan lockdown dipastikan tidak akan dilakukan tanpa terlebih dahulu menyosialisasikan kepada masyarakat. Termasuk mempersiapkan kebutuhan jaringan pengaman sosial masyarakat.

“Dari dulu ketika Pemkab Gowa akan mengambil langkah yang melibatkan seluruh masyarakat pasti pak bupati melakukan sosialisasi dulu, tidak dengan cara seperti beredarnya pesan di grup-grup media sosial,” jelasnya.

BACA:  Kemenkes Salurkan Sejumlah Alkes Penanganan Covid-19 di Gowa

Ia pun meminta agar masyarakat dapat cerdas menanggapi seluruh pemberitaan dan informasi yang beredar.

“Kita harus pintar menerima informasi, jangan langsung diterima tanpa mencari tahu kebenarannya. Apalagi jika ini persoalan kebijakan lockdown,” ujarnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengajak masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan salah satunya wajib menggunakan masker.

“Masya harus patuh dengan aturan daerah yakni Perda Wajib Masker, karena di dalamnya berisi sanksi sosial hingga adminstrasi jika ditemukan adanya pelanggaran,” tegas Arifuddin Saeni.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT