Dokter Spesialis akan Didistribusi Hingga ke Wilayah Terpencil

Gambar Gravatar
Ilustrasi penanganan kesehatan gigi.
Ilustrasi penanganan kesehatan gigi. (Foto: alodokter.com)

Makassar, SULSELSEHAT. COM — Kementerian Kesehatan RI akan mendorong pemenuhan kebutuhan dokter spesialis maupun dokter gigi spesialis hingga ke daerah terpencil.

Hal ini untuk menguatkan komitmen pemerintah dalam peningkatan pelayanan kesehatan.

JANGAN LEWATKAN :

“Kita harapkan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat terdistribusi secara merata di seluruh Indonesia untuk menguatkan komitmen kita bersama dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, drg. Oscar Primadi dalam pernyataannya usai melakukan penandatangani nota kesepahaman pendayagunaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dengan pemerintah daerah provinsi kabupaten/kota melalui virtual, Kamis (19/11/2020).

BACA:  Pemerintah Penuhi Cakupan Kesehatan Semesta Lewat Program JKN/KIS

Menurutnya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pendayagunaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis ini dipandang perlu untuk membuat kesepakatan bersama.

Hal ini merupakan wujud komitmen bersama dalam upaya pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis di seluruh wilayah.

“Hari ini kita melakukan kerjasama dengan pemerintah di empat provinsi, 6 kota, dan 60 kabupaten,” katanya lagi.

Kemenkes RI juga telah menempatkan dokter spesialis dan subspesialis dan dokter gigi subspesialis guna meningkatkan akses pelayanan spesialistik serta untuk pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh wilayah Indonesia.

Pemenuhan dan distribusi dokter spesialis tidak hanya merupakan kewajiban tanggung jawab pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

BACA:  Kemenkes RI: Semua Panitia Pilkada Harus Bebas Covid-19!

Maka sejak desentralisasi peran dan kewenangan pemerintah daerah semakin besar dalam mengelola SDM kesehatan termasuk dokter spesialis.

Lanjut drg. Oscar Primadi, kurangnya tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis dan dokter gigi spesialis baik dari sisi jumlah, jenis, dan distribusi yang tidak merata menimbulkan dampak terhadap rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan spesialistik yang berkualitas.

“Penyediaan tenaga dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dalam jumlah, jenis dan bermutu berkualitas pada rumah sakit merupakan suatu keharusan dan memang harus kita tempuh dengan berbagai upaya,” tegas drg. Oscar.

Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kemenkes RI dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, dalam meningkatkan kualitas pendidikan dokter spesialis pihaknya juga akan mendorong pendayagunaan dokter spesialis lulusan luar negeri. Hal ini akan jadikan program prioritas Kemenkes di tahun mendatang.

BACA:  Kemenkes Minta Belanja Anggaran Kesehatan di Daerah Harus Tepat Sasaran

“Saat ini sudah terdaftar 120 orang dokter spesialis dan dokter spesialis gigi. Mereka akan menjalani program adaptan 1 sampai 2 tahun yang akan ditugaskan di rumah rumah sakit daerah. Jadi saya kira ini peluang besar sekali di sini untuk program yang ke depan juga,” kata dr. Maxi.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT