Makassar, SULSELSEHAT. COM — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memutuskan dapat membuka sekolah tatap muka di masa pandemi virus corona atau Covid-19 mulai Januari 2021 mendatang.
Dengan kebijakan tersebut, seluruh pihak di bidang kesehatan diminta untuk meningkatkan perannya untuk mencegah penularan Covid-19.
Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto mengatakan, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal 2020 mengakibatkan pemerintah mengambil berbagai langkah kebijakan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat terlebih terhadap kelompok rentan termasuk anak usia sekolah.
Salah satu kebijakan adalah pembelajaran dari rumah yang bertujuan untuk memastikan tetap terpenuhinya hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat Covid-19.
“Pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah telah dilakukan hampir 1 tahun ini dan sudah dilakukan kajian dan evaluasi ternyata banyak hal yang bisa dinilai ada berbagai kendala seperti ada ancaman anak putus sekolah, meningkatnya resiko stres pada anak, terjadinya kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar dan learning loss yang tentu saja berpengaruh pada perkembangan anak,” katanya dalam pernyataannya, Senin (23/11/2020).
Terkait hal tersebut maka penyelenggaraan pembelajaran melalui metode tatap muka pada semester genap 2021 yang akan datang tidak lagi berdasarkan pada zonasi penyebaran Covid-19 namun merupakan kebijakan dari pemerintah daerah setempat dalam hal ini pemerintah daerah.
Ia menegaskan, jajaran kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan peran puskesmas melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan.
“Kami mengimbau untuk kita bersama-sama berupaya terus meningkatkan pendidikan kesehatan dan keselamatan bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia maju,” ujarnya.
Termasuk pada penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak aman serta sering mencuci tangan pakai sabun. Hal ini merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus diterapkan dengan disiplin tinggi agar dapat tetap sehat dan selamat dalam melewati pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan, dalam kebijakan ini harus melibatkan kesepakatan dari orang tua murid, pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Sulsel maupun di kabupaten/kota.
Pasalnya, sebelum melakukan kebijakan untuk melaksanakan sekolah tatap muka, Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan melakukan pengecekan kesiapan setiap sekolah, apakah dinilai layak atau tidak untuk dimulainya sekolah tatap muka.
“Ini juga sudah saya laporkan kepada Bapak Presiden RI, bahwa langkah kita tidak lagi dari atas ke bawah, tetapi kita menunggu usulan dari sekolah atas persetujuan orang tua. Kepala sekolah mengusulkan kepada kepala dinas, nanti disdik dan dinkes turun melihat protokol Covid-19 dalam rangka pembelajaran tatap muka,” jelasnya.
Menurut Nurdin, bila pihak dinkes dan disdik sudah begitu yakin dengan penerapan protokol kesehatannya, maka Pemprov Sulsel akan memberikan izin untuk memulai sekolah tatap muka.
“Kalau ini semua kita yakinkan bahwa protokol Covid-19 dijalankan dengan baik, tentu saya akan setuju, tapi jangan tunggu dari kita untuk meminta sekolah untuk dibuka, tapi kesiapan sekolah masing-masing termasuk persetujuan orang tua. Artinya orang tua juga ikut mengawasi anaknya pergi sekolah dan pulang dia tidak kemana-mana,” tegasnya.
Ia mengimbau, agar penerapan protokol kesehatan betul-betul menjadi perhatian dalam pelaksanaan sekolah tatap muka.
Misalnya, wajib cuci tangan sebelum masuk sekolah dan kelas, wajib menggunakan masker saat berada di sekolah, terus di sekolah juga diatur jarak dengan kapasitas 50 persen dari jumlah siswa di sekolah.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.