SEHATNEWS, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan harga obat-obatan yang masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terjaga dan tidak mengalami kenaikan, meskipun terdapat tekanan akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta kenaikan harga minyak dunia.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa potensi penyesuaian harga hanya berlaku pada sebagian obat komersial atau non-BPJS. Pemerintah, kata dia, telah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap struktur biaya produksi untuk memastikan kenaikan harga tetap berada dalam batas yang wajar.
“Untuk harga obat-obatan program JKN dipastikan tidak naik dan tetap terjaga. Kami sudah melihat mana kenaikan yang masuk akal dan mana yang tidak. Untuk obat-obatan BPJS, kami berhasil menjaganya,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).
Menurut Budi, kenaikan nilai tukar dolar AS tidak secara otomatis membuat harga obat meningkat dengan persentase yang sama. Hal itu karena sebagian besar komponen biaya produksi industri farmasi nasional masih menggunakan mata uang rupiah.
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan batas kenaikan harga yang dinilai masih rasional. Kenaikan harga di kisaran 10 hingga 20 persen dianggap masih dapat diterima, sementara kenaikan di atas angka tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
“Sepuluh sampai 20 persen masih masuk akal. Namun jika lebih dari itu, jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan dari situasi ini,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Rizka Andalusia, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan industri farmasi terkait mekanisme penyesuaian harga. Ia memastikan pemerintah membatasi kenaikan harga tertinggi pada angka 20 persen.
“Penyesuaian harga berbeda-beda tergantung jenis obatnya. Ada yang hanya naik lima persen, ada yang sepuluh persen, namun tidak boleh melebihi 20 persen,” kata Rizka.
Di tengah potensi penyesuaian harga obat komersial, pemerintah tetap memberikan jaminan bahwa masyarakat peserta JKN tidak akan terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga akses layanan kesehatan dan ketersediaan obat bagi masyarakat luas.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan penyediaan obat generik dengan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat dapat mulai terealisasi dalam waktu satu tahun ke depan. Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan biaya kesehatan sekaligus meningkatkan akses pelayanan medis yang merata.
“Saya berharap dalam satu tahun ini kita sudah mulai bisa memberikan obat generik dengan harga yang murah kepada rakyat,” ujar Presiden Prabowo saat meresmikan RSUD KH Muhammad Thohir di Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Selain program obat murah, pemerintah juga terus memperkuat fasilitas kesehatan daerah melalui distribusi alat kesehatan modern. Hingga saat ini, hampir 1.000 unit alat kesehatan canggih telah mulai disalurkan ke rumah sakit daerah di seluruh Indonesia.
“Distribusi alat kesehatan modern sudah dilakukan ke rumah sakit daerah di 514 kabupaten dan kota. Ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional,” kata Presiden.
Kebijakan menjaga stabilitas harga obat BPJS dan mendorong ketersediaan obat generik murah diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat di tengah dinamika ekonomi global yang masih memengaruhi berbagai sektor, termasuk industri kesehatan.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

























